Tunggu Surat Rektor USU, Kemendikbud: Self-Plagiarism Debatable di Dunia

Tunggu Surat Rektor USU, Kemendikbud: Self-Plagiarism Debatable di Dunia

Rahel Narda - detikNews
Minggu, 17 Jan 2021 05:30 WIB
Plt Dirjen Kemendikbud Nizam  di Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia (RIK UI), Depok, Senin (6/7/2020).
Foto: Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam (Rahel/detikcom)

Dihubungi secara terpisah. Kuasa Hukum Muryanto menganggapi perihal self-plagiarism terhadap kliennya tersebut. Ia menduga keputusan yang diberikan kepada klien-nya ini merupakan tindakan politis.

"Bahwa kami menduga pelaksanaan proses penjatuhan sanksi pelanggaran berat terhadap klien kami adalah tindakan politis," kata kuasa hukum Muryanto, Hasrul Benny Harahap, di Medan, Sabtu (16/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harsrul menduga putusan ini dikeluarkan secara tergesa-gesa. Menurutnya, hal itu dilakukan karena Muryanto terpilih sebagai Rektor USU.

"Karena dilakukan secara tergesa-gesa setelah klien kami resmi terpilih menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara," ucapnya.


(hel/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads