Polri Tepis Pengacara Sebut Habib Rizieq Tolak Diperiksa di Kasus Tes Swab

Polri Tepis Pengacara Sebut Habib Rizieq Tolak Diperiksa di Kasus Tes Swab

Kadek Melda L - detikNews
Sabtu, 16 Jan 2021 14:30 WIB
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Setiba di Polda Metro Jaya, ia sempat mengacungkan jempol.
Habib Rizieq Shihab (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polri menepis klaim pengacara Habib Rizieq yang menyebut kliennya menolak diperiksa pada kasus tes swab. Polri mengatakan Habib Rizieq sudah diperiksa sebagai tersangka kasus tes swab.

"Bukan menolak diperiksa. Buktinya dia hadir kok ke ruang pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/1/2021).

Habib Rizieq sudah diperiksa Jumat (15/1). Selain Habib Rizieq, polisi memeriksa dua tersangka lainnya, yakni Hanif Alatas, yang merupakan menantu Habib Rizieq, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah selesai pemeriksaannya tadi malam," ujar Andi.

Pemeriksaan Habib Rizieq dan Hanif berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sementara Tatat diperiksa di rumahnya di Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

"Untuk Hanif dan Tatat belum dilakukan penahanan. (Pemeriksaan Rizieq dan Hanif) di Bareskrim. Penyidik memeriksa Tatat di rumahnya di Bogor," ucap Andi.

Simak video 'Habib Rizieq Tutupi Hasil Positif Corona, Politikus PDIP: Kurang Bijaksana':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Habib Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tes swab di Bareskrim Polri kemarin sore. Namun pengacara Habib Rizieq mengaku kliennya menolak diperiksa dalam kasus tersebut.

"Kalau Habib Rizieq tidak bersedia diperiksa. Jadi pemeriksaan mulai sekitar pukul 15.30 WIB (Jumat 15/1), administrasi beres pas Magrib. Jadi beres (administrasi) langsung (nggak diperiksa)," kata Aziz Yanuar pengacara Habib Rizieq saat dihubungi, Sabtu (16/1/2021).

Menurut Aziz, kliennya tersebut menolak diperiksa dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, dia menyebut, Habib Rizieq ingin fokus pada dua kasus yang sebelumnya menjeratnya sebagai tersangka.

Habib Rizieq berstatus tersangka dalam tiga kasus berbeda. Sebelumnya, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka di kasus penghasutan kerumunan di Petamburan dan Megamenduung.

Kembali ke pemeriksaan kasus swab Habib Rizieq, pihak pengacara menyebutkan kini Habib Rizieq tengah berfokus pada dua kasus tersebut.

"Beliau sudah menjadi tersangka dalam dua kasus lainnya kan, di kerumunan Megamendung dan pertama kerumunan di Pertamburan yang menjadikan beliau tersangka yang awal dan menyebabkan ditahan. Oleh karena itulah beliau mau fokus di dua kasus tersebut," terang Aziz.

Sementara itu, Muhammad Hanif Alatas menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Hanif dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik.

Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Kasus RS Ummi terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads