Disiapkan Mekanisme Pengembalian Aset BLBI Bermasalah
Senin, 06 Feb 2006 19:05 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji mekanisme pembayaran utang dan pengembalian aset para debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang bermasalah. Apakah menggunakan pola release and discharge atau lainnya. Pembahasan melibatkan pihak Depkeu, kepolisian, dan kejaksaan."Ini mekanisme hukum, yang sedang kita bahas," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai diterima Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/2/2006).Menkeu membenarkan pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut adanya wacana proposal pembayaran utang para debitur bermasalah. Sampai sejauh ini belum ada kejelasan atas realisasi wacana tersebut. Sedangkan untuk pelaksanaannya akan dikoordinir oleh Menko Perekonomian Boediono. "Nanti akan kita bahas apa yang selama ini sudah dilakukan sesudah penutupan BPPN, mekanismenya sebagian sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Nanti kita bahas prosedur dan kita lihat bagaimana implikasinya," ujar jago tembak ini.
(ddn/)











































