Bakar Ban di Depan Pintu Kejati, Mahasiswa Makassar Nyaris Bentrok

Bakar Ban di Depan Pintu Kejati, Mahasiswa Makassar Nyaris Bentrok

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 15:41 WIB
Makassar - Lagi-lagi mahasiswa nyaris bentrok dengan pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (6/2/2006). Pasalnya, para mahasiswa ngotot membakar ban bekas tepat di depan pintu masuk gedung Kejati Sulsel. Berang dengan perbuatan mahasiswa yang mengakibatkan asap tebal hitam memenuhi kantor dan menganggu aktivitas para pegawai di Kejati, aparat pun mencoba untuk memadamkan api dari ban bekas tersebut. Namun, para mahasiswa ngotot melarang petugas. Bentrokan pun nyaris terjadi. Pengunjuk rasa yang berasal dari Ikatan Senat Mahasiswa Hukum (Ismahi) Wilayah Sulsel ini, mendatangi Kejati Sulsel sejak pukul 12.30 Wita. Mereka memrotes pelepasan Balai Kesehatan Gigi (BKG) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Sekitar 30 mahasiswa ini menduga ada kongkalikong antara Pemprov dan DPRD Sulsel. Pasalnya, dalam pelepasan BKG sebagai salah satu aset negara ini, tidak mengindahkan aturan yang ada. "Harusnya dilakukan pelelangan. Penjualan aset, tidak dilakukan denga cara tertutup dan tidak transparan," tutur Syaiful Islam, kordinator aksi saat melakukan orasi. Di Kejati Sulsel, para mahasiswa meminta agar kasus ini diusut. Mereka pun meminta agar Ketua Kejati Sulsel, Abdul Hakim Ritonga, menemui mereka. Tak sabar menunggu, para mahasiswa memaksa merangsek masuk ke dalam gedung Kejati. Dihalang oleh aparat, para mahasiswa pun bakar ban. Tak lama, Hakim Ritonga pun muncul dan berdialog dengan para mahasiswa. Saat dialog berlangsung, para mahasiswa yang lain malah nyaris bentrok dengan para pegawai kejaksaan dan aparat polisi lantaran ngotot membakar ban. 'Segel' BKG Aksi para mahasiswa dari Ismahi ini lalu dilanjutkan dengan berkonvoi menuju BKG yang berada di Jl Bulusaraung. Mereka lalu membentangkan papan di depan pintu pagar gedung BKG, sebagai simbol penyegelan gedung tersebut. "Tak boleh ada aktivitas pembangunan di tempat ini. Kalau tetap ada, maka kami akan datang dengan aksi yang lebih besar," ancam para mahasiswa. Ancaman ini ternyata tak mempan. Pasalnya, setelah para mahasiswa pulang, segel ini dibuka lagi oleh para aparat kepolisian. Sekadar diketahui, akibat penjualan aset BKG, tempat ini tak lama lagi akan dirobohkan dan dijadikan sebagai bagian dari pembangunan jembatan serbaguna yang terhubung dengan mall Makassar Trade Centre (MTC). (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait