MUI DIY Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Pornografi
Senin, 06 Feb 2006 18:18 WIB
Yogyakarta -
Maraknya pornoaksi dan penyebaran media pornografi membuat para ulama gerah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yogyakarta meminta RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi segera disahkan.Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama (MUI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KH Thoha Abdurrahman kepada wartawan seusai mengikuti pertemuan tokoh-tokoh masyarakat Yogyakarta dengan ad hoc III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di komplek Gubernur DIY di Kepatihan, Senin (6/2/2006)."Kita prihatin soal pornografi dan pornoaksi yang semakin tak terkontrol di masyarakat. Oleh karena itu kami meminta RUU tersebut segera disahkan jadiundang-undang," tegasnya.Apabila RUU tersebut sudah disahkan maka semua hal yang berbau dengan pornografi maupun pornoaksi dapat terkontrol dan ada batas-batasnya. "Selain itu, untuk menjaga agar tidak terjadi aksi demo terus-terusan," katanya.Menurut Thoha, selain mendesak agar RUU itu segera disahkan, MUI DIY juga menolak penerbitan dan peredaran majalah Playboy versi Indonesia, menolakkeberadaan ATM kondom dan mengecam keras kasus pelecehan dan penghinaan terhadap umat Islam tentang pemuatan kartun gambar nabi."Majalah Play Boy dan ATM kondom jelas kita tolak bila mau dipasang dan beredar di DIY, namun bila tetap dilakukan penolakan akan terus terjadi dimana-mana," katanya.Dia menambahkan MUI juga mengkhawatirkan hal itu malah disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak semestinya menggunakan. Dengan kata lain bila dibandingkan antara segi positif dan negatifnya, justru segi negatifnyalebih besar. Adanya ATM kondom katanya cenderung disalahgunakan oleh orang-orang tertentu, seperti orang yang ingin berhubungan seksual dengan bukan suami atau istrinya dan para remaja yang berpacaran. "Keberadaan ATM kondom justru akan memberikan kesempatan orang untukberbuat yang tidak benar termasuk di kalangan remaja," katanya.
(ddn/)










































