Tak Cuma Pengecer, Penerbit & Model Syur Juga Diincar Polisi
Senin, 06 Feb 2006 17:08 WIB
Jakarta - Tak hanya pengecer di jalanan, polisi juga mengincar penerbit maupun model syur. Jika memenuhi syarat, mereka bakal disidik dan jadi tersangka.Saat ini lebih banyak pengecer kelas cere yang jadi tersangka. Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani memastikan tidak hanya berhenti di situ saja. Penerbitnya juga bakal dicokok."Proses ini akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari pengecer di jalan, sampai terus akan dicari penerbitnya," ujar Firman Gani menjawab wartawan dalam jumpa pers di main hall Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jaksel, Senin (6/2/2006).Bagaimana dengan pornoaksi, apa juga akan ditangani? "Ya sampai situ. Model juga akan kita periksa. Apabila memenuhi syarat, akan kita lanjutkan ke tahap penyidikan," jawab Kapolda.Kapolda juga menyatakan, penindakan terhadap media syur akan terus dilakukan. "Ini merupakan salah satu bentuk pengobatan karena tidak bisa dilakukan sekaligus," ujarnya. "Tabloid/majalah yang menyentuh masyarakat langsung akan kita tertibkan untuk melindungi anak-anak. Selanjutnya kita akan menertibkan ke tahap kalangan menengah atas," janji Kapolda.Syur di TelevisiSementara itu, Menkominfo Sofyan Djalil di tempat yang sama berjanji juga akan menindak sajian 'panas' di televisi."Komitmen pemerintah ingin menegakkan hukum. Untuk penyelenggara penyiaran, akan diambil tindakan," tegasnya.Dia berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan tindakan. Namun bila KPI belum mengambil tindakan, pemerintah yang akan mengambil tindakan.
(nrl/)











































