Tersangka Media Syur 105 Orang, 15 Ditahan

Tersangka Media Syur 105 Orang, 15 Ditahan

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 16:59 WIB
Jakarta - Razia polisi pada media syur membuat 105 orang ditetapkan sebagai tersangka. 15 Di antaranya ditahan.Demikian diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani dalam jumpa pers bersama Menkominfo Sofyan Djalil di main hall Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jaksel, Senin (6/2/2006). Dalam kesempatan itu juga dihadirkan 20-an tersangka yang duduk berjongkok mengenakan pakaian tahanan.Para tersangka itu terjerat dalam 69 kasus. Sedangkan barang bukti yang disita adalah DVD porno 1.874 keping, VCD 405.183, koran/tabloid 36.270 eksemplar, majalah 337 eksemplar dan buku 105 eksemplar. "Operasi ini sudah dilakukan mulai 3 hari lalu, setelah diskusi dengan para ahli pidana, Dewan Pers, MUI, dan bidang keagamaan lainnya. Kita melakukan target operasi terhadap media yang melanggar kesusilaan dan hasilnya barang-barang ini telah kita peroleh," papar Kapolda sambil menunjuk ribuan barang bukti.Menurutnya, operasi ini akan terus berlanjut secara bertahap sesuai instruksi Kapolri. Dimulai dari Polda Metro Jaya, lalu Polda-polda di seluruh Indonesia."Memang belum ada UU pornografi, tapi UU memberikan kewenangan pada kepolisian untuk meminta pendapat ahli hukum pidana," tegasnya.Dia megimbau kepada para pembuat VCD/DVD dan telepon seks, majalah dan tabloid lher, tidak mengedarkan produknya karena polisi akan melakukan penyelidikan sampai tuntutan masyarakat tentang pornografi terpenuhi. (nrl/)


Berita Terkait