HRS Minta Setop Kegaduhan-Bangun Kedamaian, Pengacara: Hukum Harus Adil

HRS Minta Setop Kegaduhan-Bangun Kedamaian, Pengacara: Hukum Harus Adil

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Jan 2021 06:48 WIB
Pengacara pastikan Habib Rizieq penuhi pemeriksaan sebagai tersangka
Foto: Sugito Atmo Pawiro, pengacara Habib Rizieq di Polda Metro (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Tersangka penghasutan kerumunan, Habib Rizieq Shihab, sempat menyampaikan pesan untuk menghentikan kegaduhan dan membangun kedamaian. Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro menyampaikan maksud pernyataan kliennya.

"Jadi begini, pertama bahwa menyangkut mengenai masalah revolusi akhlak, kita itu hidup harus berakhlak, bernegara pun harus berakhlak, penegakan hukum pun harus berakhlak, jadi kalau memang Habib Rizieq bersalah silakan diputuskan tapi harus adil hukum itu tidak hanya bagi Habib Rizieq, tapi kalau misalkan Habib Rizieq tidak bersalah karena yang lain juga tidak dilakukan hal yang sama, ya harus dibebaskan," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (14/1/2021) malam.

Sugito lantas menjelaskan damai yang dimaksud oleh Habib Rizieq. Menurutnya Habib Rizieq siap menerima dengan damai apapun kesalahannya, namun pihak lain juga harus siap diproses hukum jika bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hargai proses hukum yang ada, tapi hukum itu harus adil untuk semuanya, bukan hanya untuk golongan tertentu. Habib Rizieq siap damai dalam keadaan apapun siap damai, tetapi kalau memang Habib Rizieq itu salah lakukanlah apa yang salah itu diproses secara hukum, tetapi terhadap lainnya yang salah ya juga lakukanlah mereka untuk diproses secara hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Sugito menjelaskan kegaduhan yang dimaksud Habib Rizieq yakni situasi yang timbul akibat ketidakadilan hukum. Kegaduhan, kata dia, karena ada diskriminasi.

ADVERTISEMENT

"Jadi jangan sampai buat kegaduhan karena ada ketidakadilan hukum, karena ada diskriminasi," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kemudian Sugito mengungkap keinginan Habib Rizieq untuk konsentrasi membangun pendidikan dan dakwah di pesantren. Keinginan tersebut sudah disampaikan Habib Rizieq semenjak berada di Arab Saudi.

"Secara prinsip Habib Rizieq sudah menyampaikan ke kami bahwa dia ingin sekali konsentrasi membangun pendidikan dan dakwah di pesantren, ingin sekali konsentrasi, itu sudah direncanakan dari Arab Saudi," ungkapnya.

Seperti diketahui, tersangka kasus penghasutan kerumunan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab akhirnya dibawa ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Habib Rizieq sempat berpesan untuk membangun kedamaian setibanyak di Bareskrim Polri.

"Alhamdulillah, santai saja. Setop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ujar Habib Rizieq.

Seperti diketahui, kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang menjerat Habib Rizieq Shihab akan memasuki tahapan pelimpahan tahap satu. Kedua berkas kasus ini akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Berkas perkara Petamburan dan Megamendung akan dilaksanakan pelimpahan ke JPU," kata Andi Rian, Rabu (13/1).

"Khusus dua kasus ini (kerumunan Petamburan dan Megamendung), penyidik koordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan pelimpahan berkas perkara," kata Andi.

Polisi telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020. Habib Rizieq resmi ditahan polisi pada 12 Desember 2020.

Polisi kemudian memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq selama 40 hari ke depan sampai 9 Februari 2021. Selain itu, penyidik Bareskrim Polri menetapkan status Habib Rizieq sebagai tersangka terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 23 Desember 2020.

Halaman 2 dari 2
(maa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads