PPP menyebut pesan Habib Rizieq untuk menghentikan kegaduhan dan membuat kedamaian merupakan hal yang memang seharusnya dilakukan oleh tokoh agama dan ulama. Habib Rizieq diharapkan bisa mengimplementasikan ucapannya di lapangan.
"Ya itu saya kira jati diri yang seharusnya dari tokoh agama, tokoh ulama dan HRS mencoba melakukan revolusi akhlak dengan cara-cara yang berakhlak," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (Awiek), saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Awiek menjelaskan cara-cara berakhak aritnya bertindak sesuai norma agama, prosedur hukum yang berlaku, dan bertindak sesuai nilai nilai Indonesia. Selain itu, revolusi akhlak juga memang harusnya dilakukan secara beradab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara-cara yang berakhlak itu melakukan sesuatu dengan prosedur hukum yang berlaku, bertindak sesuai dengan norma-norma agama, terus bertindak sesuai dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan. Artinya revolusi akhlak yang dilakukan sesuai namanya tetap dilakukan dengan cara-cara yang beradab," ujarnya.
Tak hanya itu, Awiek juga berharap Habib Rizieq dapat mengimplementasikan hal tersebut di lapangan. Khususnya, kata dia, kepada para pengikutnya.
"Baguslah saya kira imbauan dari Habib Rizieq seperti tu. Kami berharap itu bisa diimplementasikan di lapangan, khususnya oleh kalangan yang mengaggumi beliau atau yang mendefinisikan diri sebagai pengikutnya beliau," ucap Awiek.
Seperti diketahui, tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Habib Rizieq Shihab tiba di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Habib Rizieq sempat berpesan untuk membangun kedamaian.
"Alhamdulillah, santai saja. Setop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan pemindahan itu dilakukan agar memudahkan tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq. Selain itu, lanjut Andi, rutan Polda Metro Jaya sudah cukup padat.
"Pertimbangannya, tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ujarnya.
(maa/zak)