Bagir Ajak KY Bahas Porsi Masing-Masing Sesuai UU

Bagir Ajak KY Bahas Porsi Masing-Masing Sesuai UU

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 16:21 WIB
Jakarta - Kerap berbenturan dalam pembagian tugas dan porsi kerja, Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengajak Komisi Yudisial (KY) duduk bersama membahas porsi tugas masing-masing sesuai UU."Mari kita duduk bersama untuk membahas porsi masing-masing KY dan MA menurut UU, bukan menafsirkan sendiri UU itu," kata Bagir usai peresmian Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (6/2/2006).Bagir mencontohkan adanya perbedaan tersebut antara lain dalam prinsip kebebasan hakim dalam memutuskan perkara. "Di seluruh dunia tidak ada satu lembaga pun yang mempermasalahkan putusan hakim. Jadi kalau ada lembaga lain yang mempermasalahkan itu menyalahi kaidah dasar," ujarnya.Selain itu, Bagir menyesalkan pernyataan KY yang berbeda menafsirkan pembagian tugas. "Waktu itu kita duduk bersama membicarakan hubungan MA dan KY bagimana pembagian tugas dan porsi kerja dengan kita, tetapi yang keluar KY justru berbicara seleksi hakim agung, 13 hakim bermasalah dan 2 hakim agung yang bemasalah," urai Bagir"Kita susah kalau begitu. Satu pihak kita ingin duduk bersama menyelesaikan persoalan. Tetapi setiap kali KY memproduk hal-hal yang tidak memudahkan kita. Kita jadi sulit untuk bersama dengan hal-hal itu," lanjut dia. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads