Menhut Bantah Lagi Illegal Logging Penyebab Banjir

Menhut Bantah Lagi Illegal Logging Penyebab Banjir

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 16:19 WIB
Jakarta - Jadi sasaran tembak setiap ada banjir dan tanah longsor membuat Menhut MS Kaban geram. Dia pun kembali menangkis. Banjir dan longsor bukan karena illegal logging, tapi akibat geomorfologi lokasi bencana yang memang rawan.Tidak lupa, Kaban juga tidak meremehkan curah hujan yang memang ekstrem di kawasan bencana, seperti Jember, Banjarnegara, Situbondo, Manggarai, dan Belu."Curah hujan yang terjadi sangat ekstrem tinggi dan cukup banyak material longsoran di atas lokasi bencana yang berpotensi menjadi bencana susulan jika terjadi hujan lebat," kata Kaban dalam Raker dengan Komisi IV DPR di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (6/2/2006).Dari data yang diterimanya, Kaban menjelaskan, untuk luar Jawa, luas daerah yang sangat kritis dan kritis yang ada di dalam kawasan hutan sebanyak 7,769 juta hektar. Sedangkan untuk di Jawa mencapai 366,9 hektar. Sedangkan di luar kawasan hutan yang termasuk kategori sangat kritis dan kritis untuk luar Jawa mencapai 13,4 juta hektar dan di Jawa 1,69 juta hektar.Karena itu, untuk menghadapi banjir dan longsor susulan, Dephut melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Rehabilitasi diutamakan di daerah hulu yang kritis dan curah hujan yang tinggi. Sedangkan, peta kawasan hutan dan lahan kritis secara nasional yang terkait daerah rawan bencana juga sedang dalam proses penyusunan. Terkait banjir di Banjarnegara dan Jember, pihaknya mengusulkan agar pemukiman yang ada di daerah itu direlokasi. Berdasarkan peta posisi lahan, diketahui lokasi yang diindikasikan berpotensi menyebabkan bencana. Karena itu upaya pencegahan bencana alam melalui sistem peringatan dini dengan mengoptimalkan koordinasi vertikal dan horizontal, harus dilakukan. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads