Tok! 33 RUU Disetujui Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya

Tok! 33 RUU Disetujui Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 14 Jan 2021 22:35 WIB
Rapat di Baleg DPR (Nur Azizah/detikcom)
Rapat di Baleg DPR (detikcom)

RUU Usulan Pemerintah:

1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
6. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
7. RUU tentang Hukum Acara Perdata
8. RUU tentang Wabah
9. RUU Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU Usulan DPR RI dan Pemerintah:

1. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
2. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

ADVERTISEMENT

RUU Usulan DPD RI:

1. RUU tentang Daerah Kepulauan
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)


(rfs/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads