Djoko Tjandra Protes Namanya Disebut di Manifes Garuda Perjalanan Domestik

Djoko Tjandra Protes Namanya Disebut di Manifes Garuda Perjalanan Domestik

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 14 Jan 2021 17:11 WIB
Djoko Tjandra kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo hadir sebagai saksi.
Djoko Tjandra (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Saksi dari Garuda Indonesia bernama Muhammad Oki Zuheimi mengungkapkan nama Djoko Tjandra tercatat sebagai penumpang Garuda Indonesia perjalanan domestik dalam kurun 2020. Djoko Tjandra pun membantah keterangan Oki.

Awalnya, Oki, yang merupakan Manager Operator System Garuda Indonesia, mengatakan pernah diminta penyidik menunjukkan manifes penumpang atas nama Pinangki Sirna Malasari, Anita Kolopaking, Rahmat, Andi Irfan Jaya, dan Joko Soegiarto Tjandra. Oki mengaku saat itu menemukan manifes kelima orang itu.

Tapi Oki tak menemukan nama Joko Soegiarto Tjandra. Dia mengaku justru menemukan nama Djoko Tjandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total manifes ada banyak? Saya lupa jumlah pasti, kalau untuk terkait atas nama Djoko Tjandra, di situ kalau nggak salah ada 2 manifes," kata Oki saat bersaksi dalam sidang Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021).

Selain manifes dengan nama Djoko Tjandra, dia menemukan nama Pinangki, Rahmat, Anita Kolopaking, dan Andi Irfan dalam manifes pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Kuala Lumpur. Sedangkan Djoko Tjandra tercatat di manifes perjalanan domestik.

ADVERTISEMENT

"Untuk yang saya sampaikan tadi proses penerbangan domestik. Manifes Bapak Djoko Tjandra adalah penerbangan domestik," kata Oki.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Oki menyebut penerbangan Djoko Tjandra itu rute Pontianak-Cengkareng pada 20 Maret dan 10 April 2020. Namun, Oki mengaku tidak memastikan apakah yang tertera dalam manifes itu benar-benar Djoko Tjandra yang saat ini menjadi terdakwa atau orang lain memiliki nama yang sama.

Djoko Tjandra membantah. Simak pernyataannya di halaman selanjutnya.

Djoko Tjandra Bantah

Djoko Tjandra yang duduk sebagai terdakwa pun membantah keterangan Oki. Djoko Tjandra mengatakan nama di e-KTP-nya adalah Joko Soegiarto Tjandra. Dia menegaskan manifes Djoko Tjandra yang tercatat di manifes Garuda Pontianak-Jakarta adalah bukan dirinya.

"Di sini saya melihat bahwa nama Djoko Tjandra, ya boleh dikata mirip, tapi sebenarnya tidak mirip, kenapa? Karena Anda tidak memperhatikan nama jelasnya saya. Nama jelas saya itu Joko tanpa 'D'. Joko Soegiarto Tjandra di dalam pemesanan tiket, nama itu lengkap, tidak bisa dipengggal jadi dua, dari tiga," kata Djoko Tjandra.

"Itu di dalam semua boarding pass dan sebagainya, dan itu sesuai dengan KTP. Tidak dengan apa yang Anda katakan di sini, itu sama sekali tidak mirip," tegas Djoko Tjandra.

Dalam sidang ini, Djoko Tjandra duduk sebagai terdakwa. Djoko Tjandra didakwa memberikan suap senilai USD 500 ribu kepada Pinangki Sirna Malasari. Uang itu diberikan melalui Andi Irfan Jaya dengan maksud agar Pinangki sebagai jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) mengupayakan Djoko Tjandra yang saat itu menjadi buronan perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali untuk tidak dieksekusi ketika pulang ke Indonesia dengan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Halaman 2 dari 2
(zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads