Mulai Senin Ini Pembuatan Paspor Dilakukan Secara Online
Senin, 06 Feb 2006 15:44 WIB
Jakarta - Menkum dan HAM Hamid Awaluddin mengatakan mulai Senin (6/2/2006) ini sudah diberlakukan sistem pembuatan paspor secara online. Sistem ini meng-cover 92 persen jumlah pembuat paspor di seluruh Indonesia."Dengan sistem online ini diharapkan tidak ada lagi pembuatan paspor secara ganda, karena kalau saya membuat paspor di tanah kelahiran saya Pare-pare bisa dilihat di Medan dalam waktu bersamaan," kata Hamid Awaludin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2006).Pembuatan paspor saat ini, kata Hamid, masih sama sejak 7 tahun silam, sehingga mudah dipalsukan seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Selain online, Depkum juga menerapkan paspor dengan teknologi biometrik. Dalam paspor itu akan dimuat dan didata secara lengkap sidik jari, foto wajah, dan retina mata. Tujuannya juga untuk menghindari paspor ganda. Menurutnya, dalam waktu 2-3 minggu ke depan sistem atau model biometrik dengan sepuluh jari sudah dapat dioperasikan.Dalam rangka memperbaiki sistem tersebut, pihak Menkum dan HAM tidak memperpanjang kontrak dengan vendor yang lama. Selama ini pembuatan paspor dicetak di Peruri. Langkah tidak memperpanjang kontrak terhadap vendor lama dan pilihan menyewa vendor baru dilakukan agar hingga April mendatang saat tender dilakukan tidak terjadi kevakuman. Sebab, setiap hari ada 14 ribu paspor yang dibutuhkan di seluruh Indonesia yang keluar dari 104 pintu."Tidak mungkin ada kevakuman sampai menunggu hasil tender. Padahal tender tidak bisa dilakukan 1-2 bulan," tegas Hamid.Dia menambahkan, langkah itu bukan dimaksudkan untuk bermain-main, namun untuk mengatasi persoalan penerbitan paspor ganda dan pembaruan dalam sistem pembuatan paspor.Mengenai tender pembuatan paspor pada April, Depkum dan HAM menunggu jumlah anggaran yang akan diberikan oleh Departemen Keuangan yang hingga kini belum diketahui jumlah pastinya.
(san/)











































