Dipindah ke Rutan Bareskrim, Habib Rizieq: Revolusi Akhlak, Allahu Akbar

Dipindah ke Rutan Bareskrim, Habib Rizieq: Revolusi Akhlak, Allahu Akbar

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 14 Jan 2021 15:37 WIB
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab resmi dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Habib Rizieq akan ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Pantauan detikcom di depan Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab keluar dari rutan pukul 14.50 WIB, Kamis (14/1/2021). Habib Rizieq terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Tangannya pun terlihat diikat dengan kabel ties.

"Revolusi akhlak, Allahu Akbar," kata Habib Rizieq Shihab, sebelum menaiki kendaraan menuju Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib Rizieq Shihab kemudian menaiki kendaraan Isuzu MU-X bernopol B-2000-PH. Sejumlah personel keamanan mengikuti dari belakang untuk mengamankan proses perjalanan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim.

Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq menjalani penahanan untuk 20 hari pertama sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020 dan diperpanjang selama 40 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

Selain Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya juga menetapkan 5 tersangka lainnya dari kasus kerumunan di Petamburan.

Berikut daftar para tersangka:
1. Habib Rizieq selaku penyelenggara acar
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia
4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara

(ygs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads