Timtas Tipikor Akan Sita 13,7 Hektar Tanah Hotel Hilton

Timtas Tipikor Akan Sita 13,7 Hektar Tanah Hotel Hilton

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 15:33 WIB
Jakarta - Setelah merilis 4 inisial nama tersangka kasus korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton, Timtas Tipikor akan menyita lahan seluas 13,7 hektar milik PT Indobuild Co, pengelola Hotel Hilton."Direncanakan tanah yang ditempati PT Indobuild Co pengelola Hotel Hilton seluas 13,7 hektar akan disita setelah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan.Hal ini disampaikan dia di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2006).Menurut dia, jaksa penyidik akan meminta persetujuan agar tanah tersebut menjadi barang bukti.Namun demikian, Masyhudi belum dapat memastikan kapan surat penyitaan akan dikirim. "Setelah pemeriksaan tersangka," ujarnya.Selain menyita lahan, lanjut Masyhudi, Kejagung juga akan menyita surat mantan Mensesneg Muladi ke mantan Sesneg Ali Rahman dan lain-lainnya.Tersangka DiperiksaTimtas Tipikor akan memeriksa dua tersangka kasus korupsi perpanjangan HBG Hotel Hilton, yakni Kakanwil BPN DKI Robert J Lumempauw (RJL) -- sebelumnya ditulis Robert Y Lumenpau -- pada Kamis 9 Februari.Sedangkan tersangka Rony Kusuma Judistira (RKJ) -- sebelumnya ditulis Kepala BPN Jakarta Pusat Romy Kesuma Yudistira -- akan diperiksa 13 Februari."Untuk AM dan PNS akan diperiksa menyusul setelah pemeriksaan dua tersangka," kata Masyhudi.Dijelaskan dia, tersangka akan dikenai pasal 2 ayat 1 dan 2 jo pasal 1 ayat 2 jo pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi."Berkas tersangka RJL dan RKJ akan akan dibuat satu berkas. Sedangkan untuk AM dan PNS akan dibuat mejadi satu berkas," tutur Masyhudi.Timtas Tipikor sebelumnya merilis 4 inisial tersangka, yakni AM, PNS, RJL, dan RKJ.Dari penelusuran, pemilik inisial itu adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (AM), Direktur PT Indobuildco Pontjo Nugro Susilo (PNS) alias Pontjo Sutowo , Kakanwil BPN DKI Robert J Lumempauw, (RJL) dan Kepala BPN Jakarta Pusat Rony Kusuma Judistira (RKJ). (aan/)


Berita Terkait