KPK Panggil Sekjen Kemensos Terkait Kasus Korupsi Bansos Corona

KPK Panggil Sekjen Kemensos Terkait Kasus Korupsi Bansos Corona

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 14 Jan 2021 11:29 WIB
Angin kencang dan hujan deras yang mengguyur Jakarta membuat sebagian huruf P di yang menempel di Gedung KPK Ambrol. Begini penampakannya.
Gedung Merah Putih KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) Hartono Laras. Dia dipanggil KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona yang menjerat mantan Mensos Juliari P Batubara.

"Yang bersangkutan dipanggil menjadi saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

Selain Sekjen Kemensos, KPK juga memanggil empat orang saksi lain, yakni Willy selaku Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses, Muhammad Rakyan Ikram sebagai wiraswasta, dan Radit selaku swasta. Ketiganya juga menjadi saksi untuk Juliari Batubara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan satu saksi lagi adalah Direktur Utama PT Junatama Foodia Krasindo, Andy Hoza Junardy. Dia dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Ardian IM.

Dalam perkara ini, Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

ADVERTISEMENT

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari Batubara menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

(fas/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads