Depkum HAM Pesan 1.717 Senjata Laras Panjang ke PT Pindad
Senin, 06 Feb 2006 14:51 WIB
Jakarta -
Pengamanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) mendapat perhatian serius. Buktinya, Depkum HAM saat ini telah memesan ribuan senjata api ke PT Pindad.Dalam paparannya dihadapan Komisi III DPR RI, Menkum HAM Hamid Awaluddin, Senin (6/2/2006), menyebutkan senjata api yang dipesan ke PT Pindad itu terdiri dari senjata api laras panjang 1.717 unit dan laras pendek 1.506 unit. Namun, kata Hamid, hingga saat ini yang sudah dapat digunakan baru sebagian, yakni senjata laras panjang 875 unit dan laras pendek 546 unit. Selebihnya menunggu surat izin dari Polri.Dia menambahkan, Depkum HAM telah bekerjasama dengan Polri untuk meminjam kekurangan senjata kepada pihak Polri bagi pengamanan Lapas yang sensitif dan over crowded."Tidak mungkin mengamankan Lapas yang sensitif dan crowded tanpa instrumen senjata api. Saya bekerjasama dengan Polri untuk pinjam senjata," katanya.Penggunaan senjata hanya boleh dilakukan dalam tugas di Lapas dan tidak boleh di luar tugas termasuk di luar Lapas.Mengenai mekanisme pemegang senjata tersebut, kata Hamid, akan dilakukan training oleh bagian keamanan dan baru diberikan kepada yang berhak.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































