KPPU Temukan 90% Penyimpangan Proses Tender

KPPU Temukan 90% Penyimpangan Proses Tender

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 14:34 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan 90 persen penyimpangan proses tender yang melibatkan panitia tender dan non-pelaku usaha.Penyimpangan tersebut antara lain tender impor Bakalan Sapi, Surabaya tahun 2003, dan tender RSUD Bekasi yang melakukan penyimpangan pengadaan tender alat-alat kesehatan Bekasi yang melibatkan non-pelaku usaha.Kemudian penjualan saham pemerintah di Indomobil yang melibatkan BPPN, yakni meloloskan panitia tender yang tidak memenuhi syarat.Demikian disampaikan Ketua KPPU Syamsul Ma'arif di Gedung KPPU, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2006).Menurut Syamsul, sejak 2001 sudah 54 kasus penyimpangan tender yang masuk ke KPPU. "Setengahnya sudah selesai dan penyimpangan tender dilakukan oleh non-pelaku usaha," ujarnya.GulaSyamsul menyatakan, KPPU terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan data mengenai kasus gula."Pada rapat komisi Selasa lalu kita memutuskan penyelidikan gula apakah benar ada kartel. Dari kajian kita, gula hanya dikuasai beberapa pedagang.Apakah ada kartel atau tidak, sedang didalami," urai Syamsul.Selain itu, lanjut dia, KPPU berencana melakukan public hearing di DPR untuk menanyakan pada pelaku kasus gula, termasuk pemerintah. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads