Mas Slamet Kastari Ditangkap Lagi, Dibalikin ke Singapura

Mas Slamet Kastari Ditangkap Lagi, Dibalikin ke Singapura

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 14:03 WIB
Jakarta - Setelah bebas dari masa hukuman 18 bulan karena kasus imigrasi, Mas Slamet Kastari dibekuk lagi di Jawa Timur dalam kasus yang sama. Dia lalu dipulangkan ke negeri asalnya, Singapura."Dia ditangkap dua minggu lalu di sebuah rumah di Jawa Timur," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2006).Mas Slamet ditangkap lagi karena mengantongi identitas Indonesia. Padahal dia adalah warga Singapura dan menjadi buronan. "Saat ini yang bersangkutan merupakan warga Singapura. Jadi memang melanggar keimigrasian dan DPO dari polisi Singapura, maka kita membantu untuk menyerahkan. Posisi dia sudah di Singapura," urai Anton.Apa ada barang bukti yang disita? "Tidak ada. Slamet menjalani hukuman karena memiliki KPT palsu di Jawa Timur," tutur Anton.Slamet Kastari pernah dipenjara di Indonesia selama 18 bulan dalam kasus keimigrasian pada 2003. Singapura meminta Slamet diekstradisi ke negerinya. Sebab dia dipercaya sebagai otak plot pemboman Bandara Changi pada 2002. (aan/)


Berita Terkait