Gubernur Sulteng Penuhi Panggilan Mabes Polri Selasa
Senin, 06 Feb 2006 13:32 WIB
Jakarta -
Gubernur Sulawesi Tengah Aminuddin Ponulele akan memenuhi panggilan Mabes Polri pada Selasa besok 7 Februari. Aminuddin diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana kemanusiaan pengungsi di Poso.Demikian disampaikan oleh Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2006)."Sudah ada konfirmasi dengan penyidik beliau besok akan datang. Beliau dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi yang ada di Poso," ujarnya.Aminuddin Ponulele menjadi saksi mantan Pjs Gubernur Andi Asikin Suyuti yang juga kepala dinas Sosial Sulawesi Tengah, terkait dugaan korupsi dana rehabilitasi dan pembangunan korban Poso sebesar Rp 4 miliar.Surat izin pemeriksaan sebagai saksi sudah dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Sebelumnya kasus korupsi ini juga melibatkan sejumlah pejabat di Poso. Di antaranya tiga tersangka berinisial NIS, NI, dan MIT yang dituduh menyelewengkan dana jaminan hidup (jadup) dan bekal hidup (bedup) kepada pengungsi Poso di Kecamatan Pamona Selatan, Poso.Dalam melaksanakan tugasnya, mereka diduga menyelewengkan dana itu dengan mendaftar nama fiktif dalam data pengungsi yang menerima dana jadup-bedup. Mereka tidak membayarkan dana jadup-bedup ke pengungsi yang telah didaftar, dan hanya membayar uang muka.Pengungsi seharusnya mendapat jadup dan bedup Rp 2,5 juta per keluarga. Namun hanya dibayar uang muka, dan untuk seterusnya sama sekali tidak diberikan. Atas perbuatan mereka, negara diperkirakan rugi sebesar Rp 1 miliar lebih.
(san/)










































