Pintu Masuk Mungo Dibeton 2,5 M, 300 KK Nganggur

Pintu Masuk Mungo Dibeton 2,5 M, 300 KK Nganggur

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 13:22 WIB
Padang - Penggusuran terhadap warga kenagarian Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat (Sumbar) dari tanah ulayat seluas 316 ha yang diklaim sebagai milik negara terus berlanjut. Setelah merobohkan puluhan pondok dan merusak sedikitnya 80 ha areal pertanian warga, Pemkab setempat kini menggelar aksi pembersihan lanjutan."Kami tidak bisa lagi masuk ke lahan karena pintu masuk ke sana sudah dipagar beton setinggi 2,5 meter dan dijaga ketat Satpol PP. Bahkan, sekitar 20 anggota DPRD Sumbar yang kemarin mengunjungi kami dituding Satpol PP sebagai anggota dewan gadungan dan terpaksa harus masuk lewat pagar berduri," ujar Aditiawarman, tokoh masyarakat setempat ketika ditemui detikcom di kantor LBH Padang, Jalan Pekanbaru, Senin (6/2/2006).Dikatakan Aditiawarman, akibat penggusuran itu sedikitnya 300 KK terpaksa kehilangan pekerjaan. "Kami tidak tahu lagi harus berbuat apa. Selama berpuluh tahun, lahan itu satu-satunya sumber ekonomi kami," ujarnya.Sementara itu, Koordinator Divisi Hak Ekosob LBH Padang, Vino Okta Mancun, mengatakan, Komisi A DPRD Sumbar sudah berjanji akan mengundang Pemkab 50 Kota dan Muspida plus ke Padang untuk mencari penyelesaian masalah tersebut. Janji itu, diungkapkan pada sekitar 300 warga Mungo yang menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Sumbar pada Rabu (1/2/2006) lalu."Kami pesimis Pemkab 50 Kota dapat mencarikan jalan keluar yang sebaik-sebaiknya untuk warga Mungo. Oleh sebab itu, kami berharap banyak pada anggota DPRD dan Pemprov Sumbar agar mencari pemecahan masalah ini.""Selain itu, kita juga mendesak Komnas HAM Pusat dan Komnas HAM Sumbar segera turun ke lapangan untuk untuk mengusut tuntas terjadinya pelanggaran HAM terhadapwarga," ujarnya. (nrl/)


Berita Terkait