Hamid Awaludin Tolak Tuntutan Kubu PKB Anam

Hamid Awaludin Tolak Tuntutan Kubu PKB Anam

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 12:58 WIB
Jakarta - Meski sudah 6 hari kantornya diduduki massa PKB pimpinan Choirul Anam (PKB Anam), Menkum HAM Hamid Awaludin tak gentar. Ia tetap menolak menyatakan dan mendaftarkan PKB Anam sebagai partai yang sah, dan membatalkan PKB Muhaimin Iskandar.Depkum HAM, kata Hamid, tidak memiliki kewenangan menyatakan kepengurusan yang sah dan tidak sah sebuah partai politik."Sesuatu yang tidak mungkin saya lakukan. Tidak mungkin saya kabulkan permintaan itu, tidak mungkin, tidak mungkin!" cetus Hamid berulang kali di sela raker dengan Komisi III DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (6/2/2006).Masalah itu, lanjutnya, merupakan urusan intern PKB, dan pemerintah sama sekali tidak boleh ikut campur.Meski begitu, dia siap siap berdialog dengan pemimpin PKB Anam. Tapi ada syaratnya. Pertemuan tidak dilakukan secara massal. "Saya ingin bertemu pengurus, tapi jangan dengan massal, supaya bisa berdiskusi, meletakkan persoalan secara profesional. Saya siap bertemu," tambah Hamid.Dia menjelaskan, selama ini bukannya dia tidak mau menemui kubu Anam, tapi karena kesibukannya hal itu susah dilakukan. Dia harus menghadiri rapat-rapat di DPR dan tugas-tugas Depkum HAM, seperti di Komisi Yudisial (KY) dan lain-lain.Mengenai pendudukan Depkum HAM oleh massa kubu PKB Anam yang dilakukan sejak 1 Februari lalu, Hamid memandang masih belum perlu meminta bantuan aparat kepolisian. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait