Tangga Gedung Perkantoran Juga Kawasan No Smoking
Senin, 06 Feb 2006 12:45 WIB
Jakarta - Apes betul para pekerja kantoran yang pengelola kantor/gedungnya tidak menyediakan ruangan khusus untuk merokok. Hal ini akan memicu para pekerja yang biasa merokok untuk merokok sembarangan.Untuk saat ini, perkantoran yang telah memiliki tempat khusus merokok terkonsentrasi di Jalan Sudirman dan MH Thamrin. Maklum, pusat perkantoran itu lebih dulu 'diuji coba' sebagai kawasan bebas rokok sebelumnya. Pengelola gedung di jantung Jakarta itu di-oprak-oprak oleh Gubernur Sutiyoso yang langsung turun ke lapangan mendorong pengelola untuk menyediakan ruangan khusus untuk merokok.Di gedung perkantoran Plasa Bapindo di Jalan Sudirman, sejumlah tenant menyediakan sendiri ruangan khusus untuk merokok bagi karyawannya. Ada tenant yang melengkapi ruangan itu dengan fasilitas ion plasmacluster canggih yang berfungsi menarik partikel bebas dan asap rokok. Tapi ada yang juga yang sekadar melengkapinya dengan exhaust fan.Sedangkan gedung-gedung perkantoran di pinggiran Jakarta, lolos dari inspeksi Pak Gubernur. Dan wajar bila kemudian banyak gedung perkantoran yang belum/tidak memiliki ruang khusus merokok ini.Gara-gara tidak ada ruangan khusus, para pekerja pun 'berkreasi' sendiri menciptakan ruangan khusus untuk merokok. Jadilah mereka menyulap tangga-tangga di samping lift sebagai tempat mengisap sigaret. Kadang-kadang tempat parkir di basement dan toilet juga jadi sasaran.Penggunaan dua tempat di perkantoran ini jelas menyalahi Perda No 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (PPU). Sebab tangga maupun lahan parkir di basement plus toilet merupakan areal publik yang tertutup. Semua areal publik yang sifat bangunannya tertutup adalah terlarang untuk digunakan merokok.Tiadanya ruang khusus merokok di gedung perkantoran, ini jelas kesalahan pengelola gedung. Jika mereka masih mbalelo, sanksi siap mengancam. "Kita akan tegur sampai puncaknya. Kita hentikan usahanya," ancam Gubernur Sutiyoso pada 3 Februari silam. Ancaman ini diberlakukan pada semua gedung perkantoran di Jakarta. Sedangkan kantor pemerintah diminta memberikan teladan.Bagaimana di kantor Anda? Sudah adakah ruangan khusus untuk merokok? Jika belum/tidak ada, di mana para karyawan merokok? Ceritakan pada kami di redaksi@staff.detik.com.
(nrl/)











































