Nazar Diperiksa KPK Lagi

Nazar Diperiksa KPK Lagi

- detikNews
Senin, 06 Feb 2006 12:16 WIB
Jakarta - Pemeriksaan kasus korupsi KPU di KPK terus bergulir. Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin yang sudah divonis 7 tahun kembali menjalani pemeriksaan. Dia jadi saksi anggota KPU Daan Dimara dalam kasus segel sampul surat suara Pemilu 2004.Nazar tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, pukul 11.45 WIB, Senin (6/2/2006).Nazar tidak datang sendirian, ia didampingi Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin yang divonis 4 tahun penjara. Mereka didampingi dua pengacara.Kepada wartawan, sambil menebarkan senyum, Nazar mengaku akan diperiksa sebagai saksi Daan Dimara. Namun apa materi pemeriksaannya, dia mengaku tidak tahu. "Saya belum tahu!" tandasnya.Nazar dan Hamdani sama-sama dijemput dari Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pukul 09.20 WIB, mantan anggota KPU Anas Urbaningrum juga menjalani pemeriksaan. Namun belum ada keterangan mengenai pemeriksaan terhadap Anas. (umi/)


Berita Terkait