Depdagri Prioritaskan Kelola 12 Pulau Kecil Terluar
Senin, 06 Feb 2006 12:00 WIB
Jakarta - Berkaca dari lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan memprioritaskan pengelolaan 12 pulau-pulau kecil terluar.12 Pulau tersebut adalah Pulau Rondo, Pulau Sekatung, Pulau Nipah, Pulau Berhala, Pulau Marore, Pulau Miangas, Pulau Marampit, Pulau Dana, Pulau Fani, Pulau Fanildo, Pulau Beras, dan Pulau Batek."Pengelolaan pulau ini dilakukan dengan membuka beberapa simpul akses wilayah perbatasan laut, menghidupkan pusat-pusat pertumbuhan kepulauan, pengembangan di tata ruang transportasi, dan telekomunikasi," kata Mendagri M Ma'ruf.Hal ini disampaikan dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2006).Menurut dia, pengelolaan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 78/2005 tentang pengelolaan pulau-pulau kecil terluar.Khusus Pulau Batek yang berbatasan dengan Timor Leste, dijelaskan Mendagri, masih ada beberapa masalah, seperti perjanjian kerjasama Indonesia-Australia di Celah Timur yang sudah tidak berlaku lagi. Selain itu, belum ada titik dasar baru di pulau-pulau sebelah utara Timor Leste."Jadi perlu ada pembicaraan trilateral untuk menentukan batas Indonesia, Australia dan Timor Leste," ujarnya.Sedangkan penanganan daerah perbatasan, lanjut Mendagri, masih ada beberapa masalah aspek pembangunan daerah, yaitu rendahnya acceptability yang menghubungkan daerah perbatasan dengan pusat pemerintahan, terbatasnya sarana dan prasaran, kepadatan penduduk yang relatif rendah, dan belum optimalnya pembangunan di wilayah perbatasan.Untuk itu, Mendagri menyatakan, pihaknya tengah bekerjasama dengan Bappenas dan instansi lainnya guna menyusun rencana induk pengelolaan perbatasan antar negara."Dalam rencana induk ini akan memuat buku rinci rencana pengelolaan perbatasan antar-negara di 12 provinsi yang dikoordinir kepala Bapeda masing-masing," urai Mendagri.
(aan/)











































