Patuhi Imbauan Gubernur, Wali Kota Kendari Tunda Belajar Tatap Muka

Patuhi Imbauan Gubernur, Wali Kota Kendari Tunda Belajar Tatap Muka

Sitti Harlina - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 20:14 WIB
Wali Kota Kendari, Sulkarnain (Sitti Harlina/detikcom)
Wali Kota Kendari, Sulkarnain (Sitti Harlina/detikcom)
Kendari -

Pemerintah Kota Kendari mematuhi kebijakan untuk tidak menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka. Keputusan itu diambil berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.

"Kita tetap patuh dengan imbauan gubernur, ini menjadi dasar kita untuk evaluasi," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain, Selasa (12/1/2021).

Dia mengatakan kebijakan tersebut merupakan dasar untuk dilakukan evaluasi. Pada pekan lalu, proses belajar secara tatap muka memang sudah dilakukan di sejumlah sekolah di Kota Kendari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, karena ditakutkan memicu munculnya klaster baru penyebaran COVID-19, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan agar proses belajar dikembalikan dari rumah masing-masing.

"Insyaallah nanti kita akan lihat perkembangannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ada tiga sekolah yang menjadi percobaan untuk proses belajar tatap muka, yakni SMP 19 Kendari, SMP 21 Kendari, dan SMP Frater. Meski demikian, khusus untuk SMP 21 yang terletak di Kelurahan Abeli Dalam, proses belajar tetap dilangsungkan secara tatap muka.

"Khusus untuk SMP 21, mereka memang tidak punya pilihan kecuali tatap muka dan juga jumlah siswanya hanya 22 orang dan jumlah gurunya cukup untuk meng-handle itu," katanya.

Dia mengatakan sekolah tersebut tidak terjangkau jaringan internet sehingga tidak pernah melakukan proses belajar secara daring. Meski demikian, ia memastikan tidak akan terjadi penularan COVID-19 di sekolah tersebut.

"Wilayahnya sama sekali tidak ada sinyal, kemudian siswa yang bersekolah di situ ada di sekitar sekolah dan tidak bergaul dengan wilayah lain yang memungkinkan terjadinya penularan," tandasnya.

"Untuk itu kita tetap patuh terhadap imbauan gubernur dan menteri untuk membatasi dan menunda belajar tatap muka, untuk wilayah lain semua kita tunda," tegasnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads