Vaksinasi COVID-19 akan serentak dilakukan di Indonesia pada Rabu besok (13/1). Satgas COVID-19 memastikan warga yang pernah terpapar virus Corona untuk sementara tidak divaksin dulu.
"Untuk orang yang sudah terpapar COVID-19, untuk sementara tidak divaksin dulu," ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam video di kanal YouTube Setpres, Selasa (12/1/2021). Wiku menjawab pertanyaan wartawan soal apakah menteri dan kepala daerah yang pernah terpapar COVID-19 tetap diberi vaksin Sinovac atau tidak.
Wiku menyebut vaksin akan diprioritaskan untuk orang-orang yang belum pernah terpapar virus COVID-19. Saat ini, Sekretariat Presiden sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi yang akan digelar besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang melakukan persiapan untuk pengaturan tata cara vaksinasi penyuntikan pertama untuk Bapak Presiden. Proses penyuntikan tersebut ini disiarkan secara live streaming," ucap Wiku.
Diberitakan sebelumnya, BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac di Indonesia. Hal itu mengingat situasi pandemi belum menunjukkan penurunan.
"Memperhatikan kondisi tersebut dan merespons kebutuhan percepatan penangan COVID-19, maka Badan POM mengambil langkah kebijakan dengan menerapkan emergency use authorization atau persetujuan penggunaan dalam kondisi kedaruratan untuk vaksin COVID-19. Penerapan emergency use authorization ini dilakukan oleh semua otoritas regulatori obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers, Senin (11/1).
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah selesai melakukan audit terhadap vaksin COVID-19 Sinovac yang diproduksi China. MUI mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.
"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh melalui akun YouTube TV MUI, Jumat (8/1).
(isa/gbr)