Tersangka Mark Up Bansos COVID Makassar Belum Ditetapkan, Ini Kata Polisi

Tersangka Mark Up Bansos COVID Makassar Belum Ditetapkan, Ini Kata Polisi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 16:16 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mengirimkan contoh paket sembako Bansos COVID-19 ke KPK. MAKI menduga dana bansos itu ditilap tak hanya Rp 10 ribu.
Foto: Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom).
Makassar -

Polisi hingga saat ini belum mengumumkan sosok tersangka kasus dugaan mark up Bansos untuk warga tedampak pandemi COVID-19 di Kota Makassar. Polisi masih menunggu hasil audit BPK untuk mengetahui kerugian negara dari kasus ini.

"Karena tindak pidana korupsi kan materil, jadi kerugian materilnya harus jelas," kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto kepada detikcom, Selasa (13/1/2021).

Kasus ini oleh Polda Sulsel telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Kompol Rosyid menegaskan, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka dari kasus ini setelah mengetahui total kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah naik sidik pasti ada tersangkanya. Jadi ini hanya tinggal menunggu audit kerugian negara setelah itu kita gelarkan untuk penetapan tersangka," kata dia.

Rosyid mengaku tidak tahu persis kapan hasil audit negara diselesaikan. Namun ia mengaku kepolisian hingga BPKP Sulsel berkoordinasi secara rutin mengenai proses audit tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang paling cepat audit itu 3 bulan, paling cepat ya. Kalau yang kemarin sudah kita koordinasi Desember, mudah-mudahan bulan Februari sudah selesai harapan kita," sambung Rosyid.

Kasus dugaan mark up dana Bansos ini bermula ketika penyidik menemukan adanya barang sembako Corona yang ditinggikan harganya. Kemudian terkait dalam masalah regulasi juga ditemukan bahwa ada makanan dari pabrik.

Padahal, hasil pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap bahwa makanan pabrikasi sebenarnya tidak boleh dibagikan. Tidak hanya itu, penyidik juga ikut menemukan adanya monopoli soal penyuplai bantuan sembako Corona di Makassar.

Pada perkembangan penyidikan juga diketahui bahwa penyidik telah memeriksa setidaknya 23 orang saksi, termasuk saksi ahli dari Kemensos hingga Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir.

(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads