SBY Janji Pulangkan Koruptor BLBI dari Luar Negeri
Minggu, 05 Feb 2006 23:37 WIB
Jakarta - Presiden Susilo B Yudhoyono berjanji akan terus menindaklanjuti kasus korupsi BLBI. Hal ini dengan membawa pulang koruptor BLBI yang masih bersembunyi di luar negeri. Hal ini karena kasus BLBI yang sudah lama dinyatakan selesai oleh pemerintahan sebelumnya. Dan kasus ini seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum bagi mereka yang berada di luar negeri."2 Orang sudah kembali dalam 2 minggu terakhir ini, yaitu David Nusa Wijayadan Adrian Woworuntu. Jika Allah memberikan jalan akan ada lagi yang bisakita kembalikan. Kembalikan uang negara dalam jumlah yang besar ratusanmiliar atau triliunan dan apabila menjalani hukuman jalanilah hukuman itudan itu adalah keadilan sejati," kata SBY dalam sambutannya di acara Harlah PPP di Hotel Gran Melia, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (5/2/2006).Seperti diketahui, setidaknya masih ada 16 koruptor BLBI yang masih bersembunyi di luar negeri. Pihak Departemen Luar Negeri bersama Tim Pemburu Koruptor sudah berancang-ancang memantau pergerakan koruptor itu.Atas dasar itu, SBY berjanji pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah selama ini tidak akan tebang pilih. SBY meminta apabila masyarakat mendapat informasi tentang pelaksanaan tindak pidana korupsi (tipikor) tebang pilih silahkan menghubunginya"Sebenarnya tidak ada keinginan untuk tebang pilih. Oleh karena itu, kalau ada informasi tentang tebang pilih, kasih tahu saya. Insya Allah akan saya luruskan," imbuhnya.SBY menambahkan, dirinya telah menandatangai 75 surat pemeriksaan terhadap para pejabat yang diduga kuat melakukan tipikor. Baik itu di tingkat gubernur, bupati, walikota, dan Anggota DPR."Sekarang mereka dalam penyelidikan. Salah dihukum dan tidak salah tidakdihukum. Salahnya kecil hukumannya ringan, salahnya besar hukumannya berat.Itulah supremasi hukum," ujarnya.
(ary/)











































