Masyarakat Masih Merokok di Area Publik

Masyarakat Masih Merokok di Area Publik

- detikNews
Minggu, 05 Feb 2006 21:26 WIB
Jakarta - Meskipun pelaksanaan Perda larangan merokok sudah memasuki hari ke 2, namun Perda itu masih belum dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat. Sejumlah masyarakat masih merokok bukan di tempat semestinya.Hal ini seperti terlihat di 2 pusat perbelanjaan di Jakarta, Blok M Mall dan Atrium Senen. Menurut pengakuan sejumlah warga, mereka sebenarnya sudah mengetahui adanya larangan merokok.Namun mereka masih belum terbiasa untuk mematuhi peraturan baru itu. Bahkan ada yang menganggap Perda itu sekadar lewat saja."Sebenarnya ada aturan itu bagus juga sih. Tapi saya belum terbiasa saja kalau tidak merokok. Kayaknya males saja kalau harus naham gak ngerokok atau ke tempat khusus rokok," ujar Evan, pengunjung Atrium Senen kepada detikcom, Minggu (5/2/2006).Sementara itu menurut Kepala Keamanan Atrium Senen Andi Rahman, pihaknya sudah menerapkan larangan merokok jauh hari sebelum adanya Perda. Bahkan sebelumnya sempat ada spanduk dan audio promo tentang larangan merokok."Sejak adanya Perda itu, pihak kami telah membuat ruangan khusus untuk merokok di lantai 5. Dan dari pintu masuk kita sudah melarang pengunjung untuk merokok," ujar Andi.Pemandangan yang sama juga terjadi di Blok M Mall, Jakarta Selatan. Bahkan pengunjung yang merokok di pusat perbelanjaan ini terlihat lebih banyak dibanding di Atrium Senen.Padahal, di pusat perbelanjaan yang terletak di bawah terminal Blok M ini banyak terpampang spanduk dan baliho larangan merokok. Namun masih saja banyak masyarakat yang mengacuhkannya. (ary/)


Berita Terkait