KRI Parang Bawa 2 Kantong Mayat, Isinya BagianTubuh-Serpihan Pesawat SJ182

KRI Parang Bawa 2 Kantong Mayat, Isinya BagianTubuh-Serpihan Pesawat SJ182

Azhar Bagas - detikNews
Minggu, 10 Jan 2021 15:35 WIB
Serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang berhasil ditemukan dikumpulkan di JITC 2 Tanjung Priok, Jakarta. Begini kondisinya.
Serpihan Sriwijaya Air SJ182 (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Potongan tubuh diduga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu kembali ditemukan. Ada dua kantong mayat yang sore ini diterima Basarnas.

"Dua buah kantong mayat berisi beberapa potongan tubuh," kata Komandan KRI Parang, Letkol Hendra, di Pelabuhan JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021).

Hendra mengatakan potongan tubuh itu ditemukan oleh TNI AL. Lokasinya tidak jauh dari KRI Rigel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang ditemukan oleh penyelam dan TNI AL di sekitaran titik jatuhnya pesawat, yaitu kurang lebih 100 yard dari KRI Rigel. Kami 500 yard dari KRI Rigel, kami bawa ke KRI Parang dan kami bawa ke JICT II," jelas dia.

Sementara itu, Direktur Operasi Basarnas Brigjen Rasman menjelaskan, pihaknya juga menerima serpihan pesawat dari KRI Parang.

ADVERTISEMENT

"Yang kami terima berupa serpihan, ada 4 potong. Kemudian ada 2 untuk body part dan kami nanti akan menyerahkan ada KNKT untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Jadi begitu yang kami bisa sampaikan ke rekan-rekan media, pada hari ini yang keempat kalinya. 4 kali kami menerima dari tim pencarian yang ada di LKP," imbuh dia.

Sebelumnya Basarnas menerima 8 body bag terkait evakuasi Sriwijaya Air SJ182. Lima dari 8 body bag itu berisi potongan tubuh manusia.

"Hari ini, siang ini kita kembali menerima barang bukti dari anggota tim yang telah bekerja untuk mendapatkan pencarian dan pertolongan terhadap pesawat Sriwijaya," kata Rasman.

"Telah menyerahkan kepada kami selaku berupa 3 kantong serpihan pesawat, kemudian lima kantong adalah potongan manusia," imbuh dia.

Barang bukti evakuasi Sriwijaya Air SJ182 itu bakal diserahkan kepada DVI dan juga KNKT. Dua pihak ini bakal melakukan tindakan lanjutan.

"Dan selanjutnya dari barang bukti ini saya akan menyerahkan kepada DVI dan KNKT untuk dilaksanakan penyelidikan atau pemeriksaan," sebut dia.

(idn/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads