Pemerintah Diminta Selesaikan RUU Kelola Utang

Pemerintah Diminta Selesaikan RUU Kelola Utang

- detikNews
Minggu, 05 Feb 2006 16:51 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Kaukus Anggota Parlemen tentang Utang (Parliamentarians Caucus On Public Debt) meminta pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Utang pada 2006. Ini menjadi solusi agar roda perekonomian berputar lebih baik."Logika utang sudah dibayar malah membengkak, ironis sekali. Sudah saatnya kita bicara pengurangan, penghapusan utang agar roda ekonomi kita berputar lebih baik untuk pendidikan, kesehatan dan lain-lain," ujar anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Albert Yan Putra kepada wartawan di sebuah restauran di Taman Ria Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (5/2/2006). Selama ini pengelolaan utang negara dinilai tidak transparan. Akibatnya, stok utang negara pun menjadi semakin besar. "Ini membebani rakyat dan negara. Mari kita dorong upaya penyiapan RUU pengelolaan uutang sebagai sarana untuk membatasi utang," tandas anggota Komisi XI dari FPAN, Marwoto Mintohardjono.Evaluasi terhadap seluruh perjanjian luar negri itu pun diharapkan dapat dibuka kembali di DPR. Hal ini untuk melihat akuntabilitas proses-proses yang telah dilalui. Indikasi kebohongan publik yang dilakukan pemerintah kepada rakyat berada pada dana-dana yang sesungguhnya pinjaman luar negri."Namun yang disampaikan justru hibah, sehingga yang terjadi adalah seolah-olah masyarakat menerima bantuan dari luar negri. Padahal sesungguhnya pinjaman yang harus dibayar oleh luar negri," tambah anggota Komisi V DPR RI dari FPKB, Azwar Anas. Menanggapi persoalan utang ini, Bapenas diharapkan menjadi institusi negara yang dapat mengatur penggerakan utang. Misalkan saja, terkait rencana tarif dasar listrik yang dinaikkan untuk menutupi defisit negara sebesar Rp 38 triliun. "Kan ada 2 pilihan untuk menutupi defisit ini, menerbitkan surat utang negara atau menaikkan TDL," jelas anggota Komisi XI DPR RI dari FPG, Harry Azhar Azis. (wiq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads