Perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Jadi Perkebunan Sawit

Perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Jadi Perkebunan Sawit

- detikNews
Minggu, 05 Feb 2006 01:03 WIB
Medan - Sekitar satu juta hektar lahan yang berada di kawasan perbatasan Indonesia - Malaysia di Pulau Kalimantan, akan difungsikan sebagai lahan perkebunan. Selain untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemanfaatan kawasan perbatasan menjadi perkebunan juga dimaksudkan untuk mengurangi TKI ilegal yang datang ke negeri jiran. Pernyataan ini disampaikan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto di Medan, Sabtu (4/2/2006) dalam pertemuan dengan jajaran direksi BUMN bidang perkebunan di Kantor PT Perkebunan Nusantara IV, Jalan Letjen Suprapto Medan, yang turut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Menteri Sugiharto, rencana menjadikan kawasan perbatasan itu sebagai perkebunan, terutama untuk memanfaatkan lahan secara maksimal. Karena banyak sekali lahan yang menganggur, lahan tidur yang tidak diolah dengan baik. "Di kawasan perbatasan itu, saat ini tercatat lebih dari satu juta hektar arela yang menunggu untuk dimanfaatkan. Lahan di wilayah ini sangat strategis karena selain fungsi ekonomi, juga memiliki fungsi politis dalam rangka mempertahankan keutuhan NKRI. Selain itu juga untuk memecahkan masalah TKI ilegal karena penyerapan tenaga kerja," kata Sugiharto. Dalam kaitan ini, kata Sugiharto, pihaknya bersama PT Perkebunan Nusantara XIII telah menyiapkan program untuk memaksimalkan lahan di perbatasan terebut. Rencananya untuk dijadikan perkebunan sawit. Disebutkan Sugiharto, pemanfaatan lahan di kawasan perbatasan ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi persoalan minimnya lahan yang dikelola BUMN Perkebunan. Saat ini ada 15 BUMN Pekebunan di Indonesia, yakni PT Perkebunan Nusantara I - XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia. Total lahan yang dikelola, baik inti maupun plasma, seluas 1.449.507 hektar dengan distribusi lahan untuk perkebunan sawit 808.048 hektar atau 55 persen, kemudian untuk karet 167.463 hektar atau 12 persen, tebu sebanyak 108.913 hektar atau 8 persen, perkebunan teh sebanyak 42.515 hektar atau 3 persen. Sementara sisanya seluas 326.568 hektar atau 22 persen lagi, untuk perkebunan kopi, tembakau, kakao, kina, pabrik, perumahan, perkantoran dan sebagainya. "Tidak ada perluasan lahan yang dikelola BUMN Perkebunan dari tahun ke tahun. Selain itu ada masalah okupasi, klaim lahan dan berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) lahan. Sementara areal perkebunan swasta terus meningkat dan luas totalnya saat ini lebih dari tiga juta hektar," kata Sugiharto. Padahal, kata menteri lagi, sektor perkebunan memberikan peran penting dalam perekonomian nasional. Pada tahun 2004 saja, total devisa yang dihasilkan BUMN Perkebunan mencapai US$ 5 miliar. Sementara pada Nota Keuangan 2006, sektor pertanian yang termasuk di dalamnya sektor perkebunan, ditargetkan mencapai pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 3,9 persen dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 40,9 juta orang. (nrl/)


Berita Terkait