KPK Bawa 5 Boks Usai Geledah Gedung Patra Jasa Terkait Korupsi Bansos Corona

KPK Bawa 5 Boks Usai Geledah Gedung Patra Jasa Terkait Korupsi Bansos Corona

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 19:23 WIB
Penyidik KPK membawa 5 boks usai geledah Gedung Patra Jasa terkait kasus korupsi bansos Corona
Penyidik KPK membawa 5 boks usai geledah Gedung Patra Jasa terkait kasus korupsi bansos Corona. (Farih/detikcom)
Jakarta -

KPK mendatangi gedung Patra Jasa, Jakarta, untuk menggeledah dua kantor perusahaan, yakni PT ANM dan PT FMK, tersebut terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19. Penyidik KPK terlihat membawa 5 boks usai melakukan penggeledahan.

Pantauan detikcom, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 16.05 WIB, penyidik meninggalkan tempat penggeledahan. Penyidik membawa 5 boks tersebut usai menggeledah selama 6 jam.

Selain membawa 5 boks, penyidik KPK terlihat membawa 1 koper berwarna hitam. Penggeledahan kali ini juga tampak didampingi oleh aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui apa saja isi dalam koper dan boks yang dibawa KPK. Boks dan koper itu kemudian dibawa penyidik dimasukkan ke mobil.

Seperti diketahui, KPK menjerat mantan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

ADVERTISEMENT

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

(fas/aud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads