Selama tiga hari berturut-turut, tambahan kasus Corona (COVID-19) di Indonesia terus mencatatkan rekor tertinggi. Yang terkini, kasus Corona mencapai 10 ribu lebih dalam sehari.
Rekor kasus Corona ini terjadi pada awal 2021. Dalam catatan detikcom, Jumat (8/1/2021), kasus Corona pada 1 Januari mencapai 8.072, kemudian sempat naik-turun. Setelah itu, sejak 6 sampai 8 Januari, kasus Corona secara beruntun mencatatkan rekor tertinggi.
Berikut data kasus Corona sejak 1 Januari:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat, 1 Januari: 8.072
Sabtu, 2 Januari: 7.203
Minggu, 3 Januari: 6.877
Senin, 4 Januari: 6.753
Selasa, 5 Januari: 7.445
Rabu, 6 Januari: 8.854
Kamis, 7 Januari: 9.321
Jumat, 8 Januari: 10.616
Dengan tambahan 10.616 kasus Corona, kumulatif kasus positif Corona di Indonesia menembus 800 ribu kasus, tepatnya 808.340.
Selain itu, ada tambahan 7.446 kasus sembuh (kumulatif 666.883) dan 233 kasus meninggal (kumulatif 23.753). Hari ini juga 69.121 kasus suspek Corona dipantau dan 66.619 spesimen terkait Corona diperiksa.
Virus Corona di Indonesia masih belum berakhir. Masyarakat diminta tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimal 20 detik.
Soalnya, ketaatan protokol kesehatan seperti penjelasan di atas menurun. Penurunan itu terjadi pada minggu ketiga September hingga akhir Desember 2020.
"Grafik rata-rata kepatuhan menunjukkan sejak minggu ketiga September 2020 hingga minggu keempat Desember 2020, persentase kepatuhan memakai menggunakan masker menurun 28 persen dan persentase kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan 20,6 persen," ujar Jubir Pemerintah dalam Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam video yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1).
Tonton video 'Jokowi: Divaksin Corona Sama Seperti Imunisasi Bayi':
Data lengkapnya di halaman berikutnya...
Berdasarkan data grafik yang ada, pada 21-27 September 2020 grafik kepatuhan menggunakan masker 83,67 persen, jaga jarak 59,57 persen. Pada 28 September-4 Oktober 2020, kepatuhan menggunakan masker 84, 00 persen, jaga jarak 68,16 persen.
Kemudian pada 12-18 Oktober 2020, kepatuhan menggunakan masker 84,77 persen, jaga jarak 69,04 persen. Pada 19-25 Oktober 2020, kepatuhan menggunakan masker 84,32 persen, jaga jarak 67,78 persen.
Pada 26 Oktober-1 November 2020, kepatuhan menggunakan masker 79,45 persen, jaga jarak 62,60 persen. Pada 2-8 November 2020, kepatuhan menggunakan masker 74,14, jaga jarak 58,42 persen.
Pada 9-15 November 2020, kepatuhan menggunakan masker 68,05 persen, jaga jarak 50,18 persen. Pada 16-22 November 2020 kepatuhan menggunakan masker 60,18 persen, jaga jarak 44,86 persen.
Pada 23-29 November 2020 kepatuhan menggunakan masker 59,36 persen, jaga jarak 43,96 persen. Pada 30 November-6 Desember 2020 57,78 persen, jaga jarak 41,75 persen.
Pada 7-13 Desember 2020 kepatuhan menggunakan masker 55,60 persen, jaga jarak 39,52 persen. Pada 14-20 Desember 2020, kepatuhan menggunakan masker 53,58 persen, jaga jarak 39,29 persen.
Pada 21-27 Desember 2020 kepatuhan menggunakan masker 53,51 persen, jaga jarak 39,29 persen. Pada 28 Desember 2020-3 Januari 2021 55,20 persen, jaga jarak 29,51 persen.
Wiku mengatakan temuan itu merupakan hal yang sangat berbahaya. Menurutnya, penurunan kepatuhan protokol kesehatan tidak semata-mata kesalahan masyarakat, melainkan tidak mampunya pemerintah daerah melakukan penegakan dan pengawasan.
"Temuan ini sangatlah berbahaya, karena menggambarkan sikap abai di tengah masyarakat atas pentingnya penerapan protokol kesehatan, sikap abai tentunya bukan semata-mata kesalahan masyarakat, tapi juga bagian tidak berhasilnya penegakan dan pengawasan protokol kesehatan oleh masing-masing pemerintah daerah," ucapnya.