Seorang pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabar (33), ditangkap polisi usai mem-posting foto bugil mantan pacarnya di media sosial. Dalam posting-annya, dia memberi keterangan bahwa sang mantan bersedia diajak berhubungan badan.
"Korban dan pelaku dulunya pacaran," kata Kasubdit IV Polda Sulsel Kompol Suprianto saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/1/2020).
Sabar ditangkap polisi saat berada di wilayah Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng, Kamis (7/1) sekitar pukul 13.00 Wita. Kepada polisi, pelaku mengakui posting-an foto telanjang tersebut adalah perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bulan Desember 2020 kemarin pelaku posting di akun Facebook-nya gambar korban yang telanjang," kata Suprianto.
Suprianto menambahkan pelaku juga melengkapi foto telanjang tersebut dengan nomor handphone korban.
"Fotonya dikasih keterangan 'kalau mau main hubungi nomor ini', nomor korban yang dia tulis di situ," jelasnya.
Kini pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Bantaeng. Polisi turut menyita satu unit ponsel milik pelaku.
"Barang bukti yang kita sita handphone yang dipakai posting foto korban," katanya.
(hmw/nvl)