Suaka 43 Warga Papua di Australia, RI Diminta Tegas

Suaka 43 Warga Papua di Australia, RI Diminta Tegas

- detikNews
Sabtu, 04 Feb 2006 16:48 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Ali Muchtar Ngabalin mengatakan, bila pemerintah Australia memberikan suaka politik kepada 43 warga Papua, Pemerintah Indonesia harus segera mengirim nota protes secara diplomatik.Sebab, menurut penilaian Ali, ke 43 orang tersebut diinformasikan sebagai pendatang ilegal. Pemerintah Indonesia juga harus mengingatkan Australia agar tidak mengganggu kewenangan kewarganegaraan Indonesia.Bahkan yang lebih radikal, Ali menyarankan, untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Australia. "Ini bukan pertama kali Australia main-main dengan kita. Apalagi, perahu yang dipakai orang-orang itu untuk pergi ke Australia adalah perahu yang dibuat di Christmas Island, " ujar Ali usai diskusi "Kontroversi Penerapan PP Penyiaran" di Mario's Place, Menteng, Jakarta, Sabtu (4/2/2006).Australia sendiri pernah mengumumkan, musuhnya yang paling berbahaya adalah Indonesia. Jadi, Ali menganggap, sudah sepantasnya Indonesia mengambil sikap yang tegas atas perilaku Australia selama ini. (zal/)


Berita Terkait