RI Amankan Pulau Terluar, Yakin Tidak Dicaplok Negara Lain
Sabtu, 04 Feb 2006 16:47 WIB
Bogor - Meski diminati sejumlah negara, RI yakin tidak akan ada lagi pulau-pulau terluar Indonesia yang dicaplok negara lain. Cukup Pulau Sipadan dan Ligitan saja yang jatuh ke tangan Malaysia."Pulau itu hanya wilayah yang tidak bertuan. Pulau-pulau terluar itu sudah ada UU, traktat dan keputusan hakim, sehingga tidak ada peluang pulau-pulau itu dicaplok," kata Direktur Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan Internasional Deplu Arif Havas Oegroseno usai lokakarya media massa yang diselenggarakan Deplu di Bogor, Sabtu (4/2/2006).Data yang dimiliki Deplu, saat ini jumlah pulau terluar tercatat 92 pulau. Seluruh pulau itu aman dari pencaplokan negara lain. Karena keberadaan pulau itu sudah diatur dalam UU 4/1960, PP 38/2002, traktat dan sebagainya.Pulau-pulau yang mempunyai keputusan tetap dari pengadilan adalah Pulau Malangah. Sementara untuk pulau-pulau yang berada di selatan Indonesia, mulai dari Nias, Jawa, hingga ke Papua, sudah memiliki garis batas.Dia menjelaskan, penjagaan terhadap pulau-pulau terluar memang perlu dilakukan. Namun bukan karena kekhawatiran akan dicaplok oleh negara lain, tapi lebih pada kerawanan keamanan."Di Natuna, katanya, rawan perampokan, kemudian di Miangas dan Maruli juga menjadi tempat penyelundupan," kata dia.
(umi/)











































