Hasil Swab Telat, Jenazah COVID di Sulbar Disemayamkan Semalam di Rumah

Hasil Swab Telat, Jenazah COVID di Sulbar Disemayamkan Semalam di Rumah

Abdy Febriady - detikNews
Kamis, 07 Jan 2021 18:03 WIB
Jenazah pasien COVID-19 di Sulbar yang sempat disemayamkan semalam di rumah (Abdy-detikcom).
Jenazah pasien COVID-19 di Sulbar yang sempat disemayamkan semalam di rumah. (Abdy/detikcom)
Mamasa -

Seorang pasien positif COVID-19 inisial Al (67) yang meninggal di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), telat dimakamkan karena hasil swab terlambat diterima tim medis dan keluarga. Jenazah almarhum disemayamkan semalam di rumah duka oleh keluarga.

"Saya mau sampaikan bahwa almarhum ini pada saat meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Kondosapata, hasil swab yang dikirim ke Makassar belum keluar," kata Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (7/1/2021).

Diketahui, pasien COVID-19 tersebut meninggal dunia pada Rabu (6/1) lalu dan baru dimakamkan pada Kamis (7/1) tadi. Selama semalam, jenazah pasien COVID-19 itu disemayamkan di rumah duka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marthinus, sebelum meninggal, almarhum sempat menjalani perawatan selama 11 hari dan dua kali menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif.

"Namun analisa medis kemarin memperlihatkan kecenderungan bahwa yang bersangkutan cenderung COVID, tetapi hasil rapid tidak reaktif," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Karena 2 kali nonreaktif saat rapid test, tim medis kemudian melakukan tes PCR dengan mengirim sampel swab almarhum ke laboratorium di Makassar.

"Setelah di-swab almarhum meninggal, namun hasil swab belum keluar. Jenazah almarhum diambil oleh keluarga, karena rumah sakit juga tidak punya alasan untuk mempertahankan itu, karena hasil lab belum keluar. Sehingga setelah jenazah almarhum berada di rumah duka oleh keluarganya, jam 12.30 kemarin, itu baru hasil swab keluar dan dinyatakan positif," jelas Marthinus.

Lantas, mengapa jenazah Al harus disemayamkan semalam di rumah duka, simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>

Marthinus mengungkapkan keterlambatan proses pemakaman almarhum Al sesuai protokol COVID-19 terjadi karena keluarga bersama tim Satgas COVID-19 harus mempersiapkan perlengkapan pemakaman, seperti peti.

"Itu disemayamkan dan bermalam bukan karena memenuhi permintaan keluarga, tetapi karena mempersiapkan segala perlengkapan, termasuk peti, termasuk kuburan, sehingga penguburannya baru tadi pagi dan itu tidak melampaui 1x24 jam," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi penularan COVID-19 terhadap keluarga almarhum, Satgas COVID-19 telah melakukan pelacakan terhadap pihak yang kontak langsung dengan jenazah almarhum saat disemayamkan.

"Selama di rumah sakit, almarhum ini tentunya punya kontak dan sudah dilokalisir di rumah duka, sehingga kita berharap ini tidak menjadi kluster," imbuhnya.


Ia juga berharap pihak keluarga dan siapa saja yang pernah kontak dengan almarhum melaporkan diri kepada petugas agar dilakukan langkah penanganan lebih lanjut.

"Tentu pertama dilokalisir dan dikarantina sambil dilakukan tracing dengan siapa almarhum pernah kontak. Segera petugas kesehatan melakukan tugasnya sesuai SOP-nya, sambil itu juga kita berharap kepada keluarga yang sempat berkontak dengan almarhum atau pernah datang ke rumah duka, untuk melaporkan kepada petugas kesehatan terdekat, atau melakukan karantina mandiri di rumah," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads