Satgas Paparkan Penurunan Ketaatan Prokes Sejak September: Ini Berbahaya

Satgas Paparkan Penurunan Ketaatan Prokes Sejak September: Ini Berbahaya

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Kamis, 07 Jan 2021 17:51 WIB
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Penanganan COVID-19
Jakarta -

Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkap data adanya penurunan kepatuhan protokol kesehatan yang terjadi di masyarakat. Penurunan itu terjadi pada minggu ketiga September hingga akhir Desember 2020.

"Grafik rata-rata kepatuhan menunjukkan sejak minggu ketiga September 2020 hingga minggu keempat Desember 2020, persentase kepatuhan memakai menggunakan masker menurun 28 persen dan persentase kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan 20,6 persen," ujar Wiku dalam video yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021).

Berdasarkan data grafik yang ada, pada 21-27 September 2020 grafik kepatuhan menggunakan masker 83,67 persen, jaga jarak 59,57 persen. Pada 28 September-4 Oktober 2020, kepatuhan menggunakan masker 84, 00 persen, jaga jarak 68,16 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada 12-18 Oktober 2020, kepatuhan menggunakan masker 84,77 persen, jaga jarak 69,04 persen. Pada 19-25 Oktober 2020, kepatuhan menggunakan masker 84,32 persen, jaga jarak 67,78 persen.

Pada 26 Oktober-1 November 2020, kepatuhan menggunakan masker 79,45 persen, jaga jarak 62,60 persen. Pada 2-8 November 2020, kepatuhan menggunakan masker 74,14, jaga jarak 58,42 persen.

ADVERTISEMENT

Pada 9-15 November 2020, kepatuhan menggunakan masker 68,05 persen, jaga jarak 50,18 persen. Pada 16-22 November 2020 kepatuhan menggunakan masker 60,18 persen, jaga jarak 44,86 persen.

Pada 23-29 November 2020 kepatuhan menggunakan masker 59,36 persen, jaga jarak 43,96 persen. Pada 30 November-6 Desember 2020 57,78 persen, jaga jarak 41,75 persen.

Pada 7-13 Desember 2020 kepatuhan menggunakan masker 55,60 persen, jaga jarak 39,52 persen. Pada 14-20 Desember 2020, kepatuhan menggunakan masker 53,58 persen, jaga jarak 39,29 persen.

Pada 21-27 Desember 2020 kepatuhan menggunakan masker 53,51 persen, jaga jarak 39,29 persen. Pada 28 Desember 2020-3 Januari 2021 55,20 persen, jaga jarak 29,51 persen.

Simak penjelasan lengkapnya di halaman berikutnya.

Wiku mengatakan temuan itu merupakan hal yang sangat berbahaya. Menurutnya, penurunan kepatuhan protokol kesehatan tidak semata-mata kesalahan masyarakat, melainkan tidak mampunya pemerintah daerah melakukan penegakan dan pengawasan.

"Temuan ini sangatlah berbahaya, karena menggambarkan sikap abai di tengah masyarakat atas pentingnya penerapan protokol kesehatan, sikap abai tentunya bukan semata-mata kesalahan masyarakat, tapi juga bagian tidak berhasilnya penegakan dan pengawasan protokol kesehatan oleh masing-masing Pemerintah Daerah," ucapnya.

"Dampak dari mengendurnya protokol kesehatan pada grafik di sebelah kiri terlihat jelas adanya penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan cukup drastis dalam rentan Oktober hingga awal Januari 2021, di mana pada Oktober tingkat kepatuhan memakai masker masih ada rata-rata di atas 70 persen, kepatuhan jaga jarak di atas 60 persen, Desember 2020 terlihat masing-masing kepatuhan berada hanya di angka 55 persen dan 39 persen atau turun 28 persen dan 20 persen," katanya.

Penurunan kepatuhan protokol kesehatan itu membuat meningkatkan kasus aktif sebesar 113 persen. Menurut Wiku, tren kepatuhan protokol kesehatan berbanding lurus dengan meningkatnya kasus aktif.

"Terlihat jelas tren kenaikan drastis kasus pada Oktober sampai Desember 2020 bahkan meningkatnya 113 persen. Jika dibandingkan pada situasi minggu pertama September, dengan menurunnya protokol kesehatan 20-30 persen ternyata mengakibatkan peningkatan kasus positif lebih dari dari 100 persen. Ini bukan sebuah kebetulan data, telah dengan nyata menunjukkan tren kepatuhan menurun berbanding lurus menambah kasus mingguan semakin meningkat," imbuh Wiku.

Halaman 2 dari 2
(man/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads