Polisi Diminta Menindak Aksi Premanisme
Jumat, 03 Feb 2006 14:17 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian diminta bertindak terhadap aksi premanisme berupa pendudukan oleh sejumlah orang di gudang pabrik Sangkulirang Bakti yang merupakan salahsatu produsen kayu lapis (plywood) terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim).Kuasa Hukum perusahaan tersebut Hendra Sembiring kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (3/2/2006) menjelaskan aksi pendudukan itu dilakukan oleh Tanbi yang merupakan pemasok kebutuhan kayu perusahaan tersebut, dengan menempatkan orangnya di gudang Sangkulirang Bakti.Aksi pendudukan itu, katanya, sudah berlangsung beberapa hari dengan melibatkan sekitar tiga puluh orang "preman". Pendudukan itu, sendiri terkait dengan urusan utang piutang antara Sangkulirang dan Tanbi. "Saya telah melakukan negosiasi beberapa kali dengan Tanbi untuk proses pembayaran utang tersebut, namun gagal. Karena Tanbi cenderung menggunakan cara kekerasan," ujar Hendra.Yang disayangkannya, Tanbi juga bermaksud menghalangi manajemen Sangkulirang untuk melakukan pengapalan atas sejumlah barang-barang yang akan diekspor, yang hasil dananya juga akan dialokasikan untuk pembayaran kepada karyawan dan kewajiban lain-lainnya.Sangkulirang Bhakti sendiri salah satu pabrik plywooddi Kaltim kata dia, yang terkena imbasan kebijakan pemerintah soal BBM tahun 2005, sehingga mengalami kesulitan bahan baku dan karenanya manajemenmemutuskan untuk menghentikan operasinya.Sebelum perusahaan ditutup, ujar Hendra, manajemen telah memutuskan untuk memberikan prioritas penyelesaian kepada karyawannya yang berjumlah hampir seribu orang. "Setelah penyelesaian kepada karyawan selesai, manajemen juga akan menyelesaikan kewajiban kepada pemasok," kata Hendra.
(mar/)











































