Asap Rokok Masih Ngebul di Area Publik Jakarta

Asap Rokok Masih Ngebul di Area Publik Jakarta

- detikNews
Sabtu, 04 Feb 2006 11:53 WIB
Jakarta - Meski Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso telah memberlakukan larangan merokok di tempat umum hari ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) 2/2005, tapi sepertinya hal ini tidak digubris sebagian warga Jakarta. Kurang sosialisasi?Berdasarkan pemantauan detikcom disekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (4/2/2006), masih banyak warga yang terlihat asyik merokok di sejumlah halte bus maupun di dalam bus kota yang melintas di sepanjang jalan ini.Warga yang terlihat merokok ini beralasan belum mengetahui diberlakukannya Perda tentang Pengendalian Pencemaran Udara per 4 Februari 2006, apalagi soal ancaman hukumnya."Saya belum tahu aturan itu. Tapi kalau memang berlaku, saya akan mematuhinya," kata Budiman (35), kondektur bus Mayasaribakti jurusan Pulogadung-Blok M, yang sedang asyik merokok di halte depan Ratu Plaza.Pria yang mengaku sudah merokok sekitar 25 tahun ini mengatakan, sebenarnya aturan larangan merokok sudah diberlakukan sejak lama di busnya. "Kalau Anda melihat sopir atau kondektur yang merokok di dalam bus, tegur saja," cetus Budiman.Perokok lainnya, Soleh (66) mengaku keberatan dengan besaran denda yang diberlakukan dalam Perda larangan merokok tersebut. "Sanksinya gede banget, kalau kita sudah biasa merokok bagaimana?" ujarnya setengah bertanya, sambil menghisap rokok kembali dan meniupkan asapnya ke udara.Namun, larangan merokok di tempat umum ini disambut positif oleh para perokok pasif. Tanggapan ini seperti dilontarkan seorang ibu dua anak bernama Yuli (35) yang ditemui sedang berjalan di kawasan Ratu Plaza. "Bagus, aturan itu tidak membahayakan anak-anak," ujarnya.Sedangkan di beberapa gedung di sekitar kawasan Sudirman memang sudah ada yang memberlakukan larangan merokok, tapi ada juga yang belum.Larangan merokok ini terlihat di kawasan Plaza Senayan. Di pintu masuk sudah dipasang tulisan "Dilarang Merokok, sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005" bagi para pengunjung.Menurut salah satu petugas keamanan di tempat itu, pengelola Plaza Senayan telah menyiapkan tempat untuk merokok yang terletak di lantai tiga.Namun, hal sebaliknya justru terlihat di kantor pemerintah seperti gedung A Departemen Pendidikan Nasional, di mana Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo bekerja.Ketika detikcom menyempatkan bertandang ke sana, terlihat seorang petugas keamanan tengah asyik merokok di sudut ruangan tersebut. Petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya ini beralasan, dirinya merokok karena belum ada larangan, dan sudah sejak lama tidak ada larangan."Saya tahu Perda itu. Tapi, di sini tidak ada ruangan khusus untuk perokok, lagian ruangannya tidak ber-AC," jawabnya enteng.Pantauan hingga pukul 11.00 WIB di kawasan Sudirman juga tidak terlihat petugas keamanan yang diturunkan khusus mengawasi daerah larangan merokok. Padahal sebelumnya Sutiyoso telah mengatakan akan mengerahkan seribuan petugasnya. (zal/)


Berita Terkait