Doni Puji Polisi Tangkap Pemalsu Hasil Swab PCR yang Diviralkan dr Tirta

Doni Puji Polisi Tangkap Pemalsu Hasil Swab PCR yang Diviralkan dr Tirta

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Jan 2021 15:38 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo (Dok. BNPB)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemalsu hasil swab PCR yang sempat disinggung dr Tirta Mandira Hudhi. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memuji gerak cepat polisi.

"Apresiasi bagi masyarakat yang melapor dan langkah Polri yang cepat menjalankan tugas untuk menegakkan hukum," kata Doni Monardo saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2020).

Doni sama sekali tidak membenarkan tindakan memalsukan hasil swab PCR. Pemalsuan hasil swab PCR, kata Doni, membahayakan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemalsuan hasil swab PCR dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat," ucap Doni.

Ketiga pemalsu hasil swab PCR itu dibekuk Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku tersebut adalah MHA, EAD, dan MAIS. Ketiganya ditangkap di Bali, Bandung, hingga Bekasi.

ADVERTISEMENT

"Pengungkapan kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat, keterangan swab PCR, pelapornya PT BF. Dia merasa dirugikan adanya pemalsuan surat yang dilakukan oleh satu orang tersangka awalnya kemudian merembet jadi tiga," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1).

Yusri mengungkap ketiga pelaku ini pernah disinggung oleh dr Tirta melalui media sosial. Untuk diketahui, pelaku saat itu mem-posting bahwa telah meloloskan 3 orang ke Bali dengan menggunakan surat keterangan hasil PCR palsu di akun media sosial.

"Ini juga beredar di media sosial dari dr Tirta tentang adanya lolos 3 orang ke Bali dengan gunakan surat PCR palsu. Modusnya memalsukan surat PCR mengatasnamakan PT BF yang dilakukan seseorang keperluannya untuk menaiki pesawat," kata Yusri.

(gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads