Universitas Syiah Kuala Aceh mengganti singkatannya dari 'Unsyiah' menjadi 'USK'. Perubahan itu dilakukan setelah ada perubahan statuta kampus 'Jantong Hate Rakyat Aceh' tersebut.
Rektor USK, Prof Samsul Rizal, mengatakan pemakaian singkatan Unsyiah didasarkan pada statuta Universitas Syiah Kuala Nomor 99 Tahun 2016. Namun, seiring usulan proposal peningkatan status dari Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH), penyebutan itu diganti.
"Proposal usulan tersebut saat ini sedang dalam proses pengesahan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Nadiem Makarim). Karena itulah, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 singkatan Unsyiah berubah menjadi USK," kata Samsul dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Samsul mengatakan alasan lainnya mengganti singkatan Unsyiah menjadi USK agar semua unsur kata pada nama Universitas Syiah Kuala terwakili. Tiga huruf pertama pada setiap kata dijadikan singkatan sehingga menjadi USK.
Samsul mencontohkan beberapa perguruan tinggi yang pernah mengganti penyebutan, seperti Universitas Brawijaya yang sebelumnya bernama Unibraw kemudian menjadi UB. Kemudian Universitas Lambung Mangkurat yang sebelumnya Unlam menjadi ULM.
"Untuk itulah, terkait perubahan sebutan ini kita mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk mulai menggunakan sebutan Universitas Syiah Kuala menjadi USK," ujar Samsul.