Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri 30 Al-Qur'an dari sebuah masjid di daerah Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku diketahui sudah 4 kali melakukan pencurian di masjid yang sama.
"Ini sudah empat kali dia melakukan di lokasi yang sama," kata Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi detikcom, Rabu (6/1/2021).
Aksi pria tersebut selalu terjadi di salah satu masjid di Kreo, Larangan, Ciledug, Kota Tangerang. Polisi masih mendalami modus operandi pelaku hingga melakukan aksinya sebanyak 4 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana caranya saya belum tanyakan detil masih didalami. Tapi yang pasti kemungkinan saat sepi jamaahnya," beber Wisnu.
Selain itu, Wisnu mengatakan dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada pelaku, polisi belum menemukan indikasi adanya gangguan jiwa dari pelaku. Dia menyebut pria tersebut dalam kondisi sadar atas apa yang dilakukannya.
"Kalau kejiwaan sih dia normal. Dari segi dia jawab (pertanyaan polisi) masih normal," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pencurian Al-Qur'an tersebut terjadi di salah satu masjid di Kreo, Larangan, Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa (5/1). Polisi masih menyelidiki motif pelaku.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang memakai kemeja merah dikawal oleh sejumlah polisi. Pria itu dibawa ke sebuah mobil berwarna hitam.
Wisnu mengatakan pelaku telah mencuri total 30 Al-Qur'an dari masjid tersebut. Belum diketahui untuk apa puluhan kitab suci tersebut dicuri oleh pelaku.
Baca juga: Pencuri Al Quran Divonis 6 Bulan Bui |
Tonton video 'Saksi Mata: Membongkar Kotak Pandora Pendanaan Teroris':