RI Kecam Keras Karikatur Nabi
Sabtu, 04 Feb 2006 00:50 WIB
Jakarta - Pemerintah RI secara resmi mengecam keras pelecehan terhadap umat dan nilai-nilai Islam sebagaimana dicermin dalam karikatur Nabi Muhammad sebuah surat kabar terbitan Kopenhagen, Denmark. Apalagi itu bukan kasus yang pertama.Berdasar resolusi PBB nomor 60/150 tentang memerangi pelecehan agama, aparat penagak hukum dari negara bersangkutan harus mengkriminalkan para pelaku tindak rasisme tersebut."Argumentasi pemerintah maupun media Denmark bahwa pemuatan karikatur bagian dari kebebasan menyatakan pendapat sulit kita terima. Hak menyampaikan pendapat tidak semestinya dilakukan demi kerugian pihak lain khususnya melecehkan agama lain yang begitu menyakitkan," kata Menlu Hasan Wirajuda.Kecaman tersebut disampaikannya bersama Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng dalam jumpa pers yang digelar mendadak, di Kantor Presiden, Jl Veteran Jakarta, Jumat (3/2/2006) malam.Menlu memaparkan, kasus pertama pemuatan karikatur yang mencerminkan sikap anti Islam itu terjadi di Denmark pada 30 September 2005. Atas kasus itu Pemerintah RI bersama negara-negara OKI lainnya telah menyampaikan protes keras dan minta PM Denmark mencegah terulangnya tindakan serupa.Sedangkan atas kasus yang terjadi 2 Februari 2006 itu, Menlu telah memanggil Dubes Denmark guna menyampaikan sikap dan posisi RI agar diteruskan ke Kopenhagen. Sebaliknya, pada pertemuan itu Dubes Denmark menyampaikan permintaan maaf dan janji pemerintah pusatnya peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi."Kami juga anjurkan pada Dubes Denmark untuk menemui tokoh-tokoh atau organisasi Islam di Indonesia untuk menyampaikan permintaan maaf. Ini telah dilakukan, antara lain dengan bertemu MMI hari ini," ungkap Wirajuda.Terkait unjuk rasa beberapa ormas Islam di kantor perwakilan Denmark di Jakarta dan Surabaya, menurut Menlu pemerintah memahami reaksi kekecewaan dan tidak puas.Meski demikian diingatkan agar penyampaiannya dilaksanakan secara simpatik tanpa aksi anarkis, seperti pengrusakan bangunan atau mengancam keselamatan warga negara asing yang sedang berada di Indonesia."Justru disinilah, walau kita bereaksi keras tapi tetap hargai aturan hukum yang berlaku nasional dan internasional. Kita jelaskan secara beradab, umat Islam bisa menjelaskan protesnya dengan cara yang baik dan menghargai aturan hukum," kata Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng.
(ahm/)











































