Terpidana Bom Bali I Meninggal Sakit
Jumat, 03 Feb 2006 23:29 WIB
Denpasar - Terpidana Bom Bali I Hernianto yang divonis 12 tahun penjara meninggal dunia Jumat (3/2/2006) pukul 15.45 WITA di RS Sanglah Denpasar, Bali. Hernianto menderita komplikasi ginjal dan diabetes. Saat meninggal Hernianto didampingi istrinya Siti Kustiarti dan ibunya.Hernianto meninggalkan dua orang anak. Perawat Poliklinik Lapas Krobokan Made Wartiasa yang ditemui wartawan di kamar jenazah mengatakan, Hernianto mengalami sakit ginjal sejak sebulan lalu. Dia pernah dirawat di RS Sanglah tanggal 5-7 Januari 2006 dan kembali dirawat tanggal 25 Januari, hingga meninggal hari ini.Jenazah telah dibawa dengan mobil ambulan pukul 21.30 WITA menuju Wonorejo, Sukoharjo, Jawa Tengah. Almarhum rencananya akan dikuburkan disana. Keberangkatan mobil jenazah ini, dalam pengawalan ketat Densus 88 Anti Teror Polda Bali.Pengacara almarhum, Roni Erlambang mengatakan pihak keluraga sangat terkejut atas kematian Hernianto. Roni menilai lapas terlambat menangani almarhum. Dia juga menyesalkan tidakan yang tidak manusiawi dari petugas lapas terhadap Hernianto."Selama dirawat di Sanglah, sudah dijaga ketat tapi tangan tetap diborgol. Itu kan tidak manusiawi," ujarnya.Hernianto divonis 12 tahun penjara oleh PN Denpasar tanggal 29 September 2003. Dia dinyatakan ikut terlibat permufakatan jahat dalam Bom Bali I. Hernianto memberikan fasilitas tempat untuk rapat para pelaku bom bali di Solo.
(fay/)











































