Tak Terima Istri Diteriaki, Kades di Sulsel Ajak Massa Keroyok-Tebas Warga

Tak Terima Istri Diteriaki, Kades di Sulsel Ajak Massa Keroyok-Tebas Warga

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 14:00 WIB
Pelaku pengeroyokan warga di Bulukumba yang diajak Kades Herman (dok. Istimewa).
Pelaku pengeroyokan warga di Bulukumba yang diajak Kades Herman. (Foto: dok. Istimewa)
Bulukumba -

Seorang kepala desa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Herman ditangkap polisi setelah membawa massa dan mengajak mengeroyok hingga menebas dua warganya, Arifuddin dan Ardi. Aksi itu dilakukan Herman saat mencari warga yang telah meneriaki istrinya.

"Sudah ada tiga pelaku yang kita tahan, termasuk kepala desanya," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto kepada detikcom, Selasa (5/1/2020).

Suprianto mengatakan dua pelaku lainnya yang ditangkap bersama kepala desa adalah Nure dan Asriadi alias Adi Pecu. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden penganiayaan itu terjadi di Desa Ballampesoang, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba, awal Desember 2020. Saat itu, istri sang kepala desa awalnya lewat di depan kios korban Arifuddin, kemudian merasa diteriaki orang di depan kios.

"Kemudian ini istrinya lapor ke suaminya si kepala desa, tersinggunglah," tutur Suprianto.

ADVERTISEMENT

Akibat tersulut emosi, sang kepala desa kemudian mengerahkan massa hingga 20 orang untuk mencari pelaku yang meneriaki istrinya.

"Awalnya cuma suruh satu orang cek ke TKP. Tapi belakangan nyusul kepala desa sama keluarganya sampai 20 orang," katanya.

Tonton video 'Terekam CCTV, Aksi Pengeroyokan Staf Hotel di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>

Setiba di lokasi, sang kepala desa tidak menemukan orang yang telah meneriaki istrinya dan warga pun tidak ada yang mengaku. Saat situasi mulai memanas, korban Arifuddin dan Suardi mencoba menenangkan situasi, namun mereka justru dipukul oleh kepala desa dan dua pelaku lainnya.

"Datang sana ribut-ribut. Nah, si Adi Peccu dia yang mukul (korban Arifuddin), tapi yang pertama memukul ya si kepala desa," tutur Suprianto.

"Kalau korban Suardi atau Ardi dia kena tebas di pundaknya. Pelakunya yang bernama Nure itu," sambung Suprianto.

Suprianto mengatakan, dari 20 orang yang mendatangi lokasi kejadian, hanya lima orang yang akan diproses hukum lantaran hanya mereka yang terlibat dalam aksi penganiayaan. Tiga pelaku telah ditangkap.

"Cuma lima yang kita proses karena cuma mereka yang ada perannya. Jadi masih ada dua yang DPO," katanya.

Diketahui, sang kepala desa dan pelaku yang bernama Nure langsung ditangkap polisi tidak lama setelah penganiayaan secara bersama-sama terjadi. Lalu untuk pelaku Adi Peccu, dia baru ditangkap polisi di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba pada Selasa (5/1) sekitar pukul 05.30 Wita.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads