Nobu soal Pemeriksaan Video Syur: Saya Taat Hukum dan Tetap Kooperatif

Nobu soal Pemeriksaan Video Syur: Saya Taat Hukum dan Tetap Kooperatif

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 22:14 WIB
Michael Yukinobu Defretes atau Nobu memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus video syur bareng Gisella Anastasia atau Gisel. Nobu hadir dengan mengenakan kemeja warna putih.
Michael Yukinobu Defretes atau Nobu di Polda Metro Jaya. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Michael Yukinobu Defretes atau Nobu telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di kasus video syur bersama artis Gisella Anastasia atau Gisel. Nobu mengatakan akan berusaha kooperatif untuk menjalani proses hukum.

"Untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif," kata Micahel Yukinobu Defretes usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke masyarakat Indonesia, ke keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," kata Michael Yukinobu Defretes setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nobu menyebutnya kasus ini sebagai hukuman dari Tuhan.

"Saya benar-benar menyesal, mungkin ini hukuman dari Tuhan," kata Nobu.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan Nobu berakhir pada pukul 21.45 WIB. Nobu diperiksa sebagai tersangka kasus video syur yang juga membawa Gisel sebagai tersangka.

Pemeriksaan Nobu selesai setelah 11 jam lebih. Sebelumnya, Nobu tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB.

Seperti diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka. Sedianya, Gisel juga diperiksa hari ini, namun tidak datang.

Simak penjelasan polisi soal absennya Gisel di pemeriksaan sebagai tersangka di halaman selanjutnya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Gisel tidak bisa memenuhi panggilan polisi. Polisi menjadwal ulang pemeriksaan Gisel pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Dia minta kita jadwalkan untuk bisa Hari Jumat nanti untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, polisi menerima konfirmasi soal ketidakhadiran Gisel hari ini dari pihak pengacara. Gisel tak bisa hadir karena menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

"Untuk saudari GA, tadi ada surat dimasukkan di sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri.

Yusri mengatakan, Gisel tidak dapat hadir dengan alasan menjemput anaknya dari Bali. Selain itu, ada beberapa hal yang membuat Gisel tidak bisa memenuhi pemeriksaan polisi.

"Dengan alasan jemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan ada beberapa hal yang lain," imbuhnya.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads